BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, terlihat hadir dan masuk ke dalam ruang Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, Rabu (14/11).
Nanang hadir sekitar pukul 10.00 wib sebelum sidang di mulai dan langsung menuju ruang sidang.
Sebelumnya Nanang mangkir dari panggilan PN Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, saat di minta hadir di persidangan minggu lalu sebagai sakasi terkait kasus fee Kabupaten Lampung Selatan, dengan terdakwa Gemilang Ramadan yang melibatkan Bupati Lampung Selatan, nonaktif Zainudin Hasan.
Dalam kesaksianya Nanang mengaku menirima sejumlah uang pengakuan tersebut saat Nanang menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua, Mien Trisnawati, berapa kali sudara menerima uang? beberapa kali yang mulia, jawab Nanang.
” Saya terahir menerima sebelum lebaran sebesar Rp. 100 juta, yang Mulia, “jawab Nanang.
” yang memberikan, Agus BN, saat di parkiran Masjid di Pahoman Bandar Lampung, yang mulia,” jawab Nanang dengan tegas dalam persidangan. (Sg).