Nanang Apresiasi Pimpinan Dan Anggota Bapemperda DPRD Lamsel

INFODESA187 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. H. Nanang Ermanto, mengaku sangat bahagia dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas Raperda inisisatif DPRD setempat.

Selaku Kepala Daerah, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiasi produk hukum tentang BPD dan membahas bersama-sama dengan pihak eksekutif.

“Saya lihat ini (Raperda) sudah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Musyawarah,” Kata Nanang.

Hal tersebut disampaikan Nanang pada saat sambutan Rapat Paripurna Pemgambiln Keputasan Raperda tentang BPD dan sembilan paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan untuk di jadikan Perda. yang dipusatkan di ruang sidang utama DPRD setempat, Jum,at (14/12/2019)

Disamping itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua panitia khusus serta para anggota DPRD yang telah membahas dan menyelesaikan sembilan paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan, sehingga dapat menghasilkan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Tentunya kesepakatan yang dihasilkan telah melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik,” katanya.

Nanang menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau Perbub atas Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan.

“Sehingga Perda ini dapat segera dilaksanakan dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi sebelum menutup rapat paripurna itu menyatakan delapan Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda BPD dan sembilan paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan untuk dijadikan Perda.

“Produk hukum yang di paripurnakan pada hari ini merupakan kado istimewa di akhir tahun 2019. Dan juga merupakan produk hukum pertama dari keanggotaan DPRD periode 2019-2024,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (Sg/kmf)