BLORA, INFODESANEWS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Blora Kecamatan Blora dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Blora Kota, Jawa Tengah.
Camat Blora, Hadi Praseno menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang dan proses penyusunan program ini tidak muncul begitu saja, melainkan melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) hingga tingkat Kecamatan.
“Kita membahas 566 usulan dari 16 Desa dan 12 Kelurahan, masing-masing mengajukan tiga prioritas utama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Hadi menambahkan, usulan tersebut dikelompokkan menjadi tiga sektor utama, yaitu sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur. Seluruh usulan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Sumber pendanaan dapat berasal dari berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bantuan Provinsi (Banprov), hingga pemerintah pusat,” jelasnya
Lanjutnya, pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia mengungkapkan bahwa tagihan PKB di Kecamatan Blora mencapai Rp 8 miliar, dan pajak tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap para kepala Desa danLlurah dapat menyampaikan kepada warganya untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ini sangat berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Blora, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik, musrenbang tingkat Kecamatan ini menjadi langkah awal dalam merancang pembangunan daerah yang lebih baik.*Red