LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Puskesmas Rawat Jalan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, bakal berubah status menjadi Puskesmas Rawat Inap. Hal tersebut disampaikan oleh Ka UPT Puskesmas setempat, Ahmad Sholatan.
Dikatakan sebenarnya perubahan status ini sudah lama, yang rencananya di bulan Februari 2021 lalu akan kita buka pelayanannya, karena terkendala dengan situasi Pandemi Covid-19 akhirnya kita tunda untuk peresmiannya.
“Insya Allah, Senen 16 Agustus 2021 mendatang akan kita oprasikan pelayanan Rawat Inap, Karena situasi Pandemi Covid-19, sekaligus menjalankan instruksi Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, Nomor: 10 tahun 2021 tentang PPKM level 4, kita laksanakan secara sederhana dan simbolisasi saja.”kata dia pada infodesanews.com, Kemis (12/8/2021)
Menurut Sholatan perubahan status Puskesmas tersebut sesuai dengan kajian dan persetujuan Dinas Kesehatan.
“Tentunya melalui proses yang panjang mulai dari persiapan gedung hingga kesiapan para medis dan tenaga kesehatan yang benar-benar siap untuk menjalankan perubahan status ini.”ujarnya.
Perubahan status Puskesmas Rawat Jalan Candipuro menjadi Puskesmas Rawat Inap disambut baik warga.
Menurut salah seorang warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, perubahan status tersebut menjadi harapan semua warga, terutama yang di pelosok-pelosok Desa wilayah Kecamatan Candipuro.
“Mudah-mudahan dengan perubahan status dari Puskesmas Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap dapat labih meningkatkan pelayanan sesuai harapan masyarakat.”ujar Edi Waluyo yang juga anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN itu. (Red)