Motor Vespa Dimaling, Ternyata Pelaku DA

banner 728x90

PATI – Polsek Tlogowungu hari ini berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu,Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid S.H, M.H menjelaskan, bahwa waktu kejadian pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekira pukul 08.00 Wib.

Sepeda motor jenis Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB hilang saat parkir di samping rumah korban yang beralamat di Desa Tlogorejo RT 4/RW 2.

BACA SELENGKAPNYA :  PDI Perjuangan Targetkan 6 Kursi di DPRD Luwu Utara

Tetapi dengan cepat, Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DA (25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 Wib beserta barang bukti di tempat lokasi persembunyian wilayah lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo.

“Untuk modus operandi pelaku, awalnya masuk pekarangan rumah ketika pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 Wib.” kemudian, ia terbangun malah melihat motornya sudah raib”, ujar Kapolsek Tlogowunggu saat dikonfirmasi awak media.

BACA SELENGKAPNYA :  Ibu Hamil Desa Dlingo Dapatkan Prioritas Vaksin

“Lebih lanjut, IPTU Mujahid S.H, M.H menambahkan, untuk kendaraan sepeda motor Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB tersebut dalam keadaan sudah rusak terus mogok tidak bisa dihidupkan.” karena sudah lama tidak dipakai.

Maka atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 4 Juta dan atas perbuatannya pelaku kini di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana”, tegas IPTU Mujahid S.H, M.H.(red)

banner 728x90