Misteri Pembunuhan Ibu Kandung, Polres Kudus Berhasil Bekuk Pelaku Inisial AB

PERISTIWA118 Dilihat

KUDUS, INFODESANEWS – Misteri pembunuhan anak terhadap ibu kandung akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kudus. Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi pers, Rabu (28/12/2022).

“Disinilah, AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan fakta-fakta dan motif tersangka inisial AB (32) diduga kuat sebagai pelaku tunggal pembunuhan Ibu kandungnya yang terjadi di Desa Jekulo, Kecamtan Jekulo, Kudus.

Peristiwa anak membunuh ibunya diketahui pada hari Minggu (25/12/2022) pukul 19.00 Wib. Awalnya Polsek Jekulo mendapat laporan masyarakat adanaya warga bunuh diri, selanjutnya Polsek Jekulo berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat dilakukan pemeriksaan TKP, Tim Inafis dan Tim medis menemukan kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka di kepala korban bagian belakang,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Warga Sidomulyo Dibekuk Polisi

Ditambahkan Kapolres, setelah ditemukan beberapa kejanggalan, Tim langsung menggali informasi dari beberapa saksi dan dilakukan penyelidikan. Lebih lanjut, dari pihak keluarga awalnya sudah mengiklaskan dan tidak perlu dilakukan autopsi terhadap korban. Dari situlah timbul curiga penyebab kematian korban.

“Tidak selang lama, Tim Resmob Sat Reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban di area Polsek Kota tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal ketika AB tidak berada di TKP saat ibunya dinyatakan meninggal oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo. Ternyata tersangka saat itu hendak pergi kekontrakan adiknya yang berada di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus Kota. Namun nahas saat perjalanan ke kontrakan adiknya, tersangka mengalami kecelakaan tunggal di Jln Jend Sudirman ( Depan polsek Kota).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tunjang Kelancaran Tugas Babinsa, Danrem 074 Serahkan 351 Unit Kendaraan Operasional

“Jadi tersangka awalnya mau pergi ke kontrakan adiknya, namun mengalami laka tunggal di depan Polsek Kota. Mendapat informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke Polsek Kota untuk mengintrogasi tersangka AB,” ungkap AKBP Wiraga.

Setelah dilakukan introgasi, akhirnya AB mengakui telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Menurut pengakuannya, pelaku dalam melakukan perbuatanya diawali saat tersangka yang saat itu dalam keadaan lapar menuju kamar ibunya menanyakan makan. Namun jawaban dari ibunya dianggap tidak mengenakkan sehingga berbuntut cek cok.(@Gus Kliwir)