Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Misteri kematian Feni Ere, seorang sales Honda di Palopo, akhirnya terpecahkan. Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Ahmad Yani (35), yang ternyata telah merencanakan aksinya dengan matang.

Pelaku yang dikenal dengan sapaan Amma, ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025. Saat diperiksa, ia mengakui semua perbuatannya dan mengungkap kronologi kejadian tragis tersebut.

Amma pertama kali mengenal Feni Ere ketika diminta untuk memperbaiki plafon dan membuat kanopi di rumah korban. Dari sana, ia mulai menyukai Feni dan diam-diam memperhatikan kesehariannya.

Pada malam kejadian, 25 Januari 2024, Amma sedang berpesta minuman keras bersama temannya di Jalan Pongsimpin, tidak jauh dari rumah Feni. Setelah pesta, ia pulang ke rumahnya di Jalan Nanakan, tetapi pikirannya dipenuhi niat buruk.

Sekitar pukul 03.00 WITA, ia berjalan kaki menuju rumah Feni. Menunggu waktu yang tepat, Amma memanjat tembok kamar mandi dan masuk ke dalam rumah. Saat Feni terbangun dan melihatnya, korban berusaha menutup pintu kamar, tetapi tenaganya kalah.

BACA SELENGKAPNYA :  Polisi Ringkus Empat Orang Pelaku Kejahatan

Pelaku langsung membekap mulut Feni dan menindih tubuhnya. Ia kemudian mengikat mulut korban dengan celana legging. Setelah melancarkan aksinya, Amma sempat berbicara dengan Feni dan mengungkapkan perasaannya.

Ketika korban berusaha melarikan diri, pelaku kembali menangkapnya. Dalam kondisi panik, Amma membenturkan kepala Feni ke lantai hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Amma membersihkan tempat kejadian dan memasukkan tubuh Feni ke dalam mobil Honda Brio milik korban. Ia menyetir menuju daerah wisata Batu Dewa di Toraja, tempat ia pernah berkemah.

Di sana, ia menggali lubang dan mengubur tubuh korban. Selanjutnya, ia mengganti nomor plat mobil untuk menghilangkan jejak dan meninggalkan kendaraan itu di Makassar. Setelah itu, ia kembali ke Palopo menggunakan mobil travel.

BACA SELENGKAPNYA :  Silaturahmi Menwa Mulawarman Provinsi Kaltim dengan Danrem 091/ASN

Selama berbulan-bulan, pelaku bersembunyi dan bekerja di pabrik es balok di Desa Saptamarga. Namun, penyelidikan intensif oleh polisi akhirnya mengungkap keberadaannya.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak menangkapnya. Saat akan diamankan, Amma sempat mencoba melarikan diri. Namun, polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis kanannya, membuatnya tersungkur.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Maret 2025, menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kepolisian dan dukungan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap. Ia akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan tidak akan pernah bisa disembunyikan. Polisi terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.* Benny/Yustus

banner 728x90