SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Kesiagaan Pemerintah terhadap penyebaran Virus Corona yang telah menyasar Indonesia, sudah selayaknya diterapkan hingga pada wilayah tingkat desa sampai Dusun.
Menanggapi peningkatan kasus Virus Corona ini, Bupati Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), Hj. Indah Putri Indriani dalam Surat Edaran ber Nomor: 061/38/Orgsnisasi/Setda, tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) di Kabupaten Luwu Utara.
Surat edaran itu berlaku, Selasa 17 Maret 2020 dan akan dilakukan evaluasi dalam jangka 14 hari.
Baca di sini –>Surat Edaran Bupati
Bupati Lutra, Indah Putri Indriani menjelaskan, upaya penanganan dan antisipasi penularan Virus Corona terus dilakukan oleh pemerintah sebagaimana rekomendasi WHO tersebut.
“Kita sudah lakukan monitoring petugas kesehatan terhadap orang dalam pemantauan dan pengawasan,”tuturnya, seraya menambahkan kita sudah instruksikan pihak Puskesmas yang berada di Lutra, untuk tetap memantau orang-orang yang baru pulang bepergian dari Daerah atau Negara yang telah terjangkit Corona.
“Tapi bukan berarti orang dengan keluhan flu, batuk dan demam itu sudah pasti Corona yah?, harus dilakukan pemeriksaan dokter dan laboratorium terlebih dahulu untuk mendiagnosanya. Jangan buru-buru menyimpulkan,” jelasnya.
Kepada orang dengan keluhan flu, demam dan batuk, Indah menyarankan untuk menggunakan masker dan segera memeriksakan diri di fasilitas kesehatan.
” Kami sangat menyarankan bagi yang memiliki keluhan flu dan batuk untuk memakai masker dimana pun dia berada, termasuk saat berkunjung ke sarana kesehatan dan tempat-tempat fasilitas umum,” imbuhnya.
Menurutnya, penularan kepada pasien lain dan petugas kesehatan sangat memungkinkan terjadi di Rumah Sakit dan di Puskesmas dan untuk layanan COVID-19 hubungi Call Center di 0813 4264 8399(Surveilands) dan di 0852 2604 6119(PSC 119).
“Jadi pakai maskerlah bila bepergian baik di motor dan kendaraan-kendaraan umum serta tolong mengisolasi diri,”pesan Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.(yustus)