SULSEL, INFOSESANEWS – Dalam rangka meningkatan disiplin protokol kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara, Sulawesi Selatan menggelar Operasi Yustisi, Minggu (07/02/2021), bertempat di wilayah hukum Polsek Baebunta dan Polsek Mappedeceng.
Hal ini ditegaskan Kapolres kepada semua Kapolsek di wilayah hukum Kabupaten Luwu Utara, saat mengawali amanatnya dalam apel Ops Yustisi di halaman mako Polres, jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Minggu (7/2/2021).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin, S.I.K, kali ini mengamanatkan dua Polsek melaksanakan giat Operasi tersebut, yakni Polsek Baebunta dan Polsek Mappedeceng.
Personil Polsek Baebunta Aipda A.Tenriangka bersama Bripka Hasdar melaksanakan giat Operasi Yustisi tersebut, dengan sasaran warga bertempat di Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.
Dalam giat tersebut diimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 4M dalam memutus rantai Penyebaran Covid 19, yaitu dengan mencuci tangan dengan mengunakan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker bila bepergian, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Menurut Aipda A. Tenriangka, saat melaksanakan operasi itu, ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker, mereka kemudian memberikan himbauan, jika di kemudian hari ditemukan tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan di hukum atau di kenakan denda.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ungkap Aipda A. Tenriangka.
Sementara itu, di tempat terpisah, personil Polsek Mappedeceng Aiptu Sahlan Sarman bersama Bripka Adi Gunarta melakukan giat yang sama, dengan sasaran di SPBU dan di tempat-tempat vital dalam wikayah hukum Polsek Mappedeceng.
Pada giat itu, Aiptu Sahlan Sarman, memberikan edukasi pentingnya memakai masker, dengan memberikan teguran agar bila keluar rumah beraktivitas selalu memakai masker dan disiplin ikuti protokol kesehatan serta menjaga situasi aman dan kondusif. Ia berharap, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Kedepannya Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara, khususnya wilayah hukum Polsek Mappedeceng” jelasnya
Sekadar diketahui, bahwa sebaran virus corona di Kabupaten Luwu Utara akhir-akhir ini semakin meningkat . Kemarin Sabtu (6/2/2021), sesuai data pantauan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, yang terpapar berjumlah 18 orang, sehingga total keseluruhan saat ini, sudah 1.174 orang terkonfirmasi virus corona di Kabupaten Luwu Utara. (yus/ben)