SEMARANG,INFODESANEWS – Aliansi Pengemudi Independen (API) Jateng yang beranggotakan ribuan anggota Pengemudi yang terbagi dalam beberapa Serikat Pengemudi diantaranya adalah : BIJAS, STAR, Pragolopati, VSTC, Persobin, CROSS, MARS, Netral, Bodem, USKP, MTC, Bopeng, Adat, DOMI, Maju Laris, PSTI, SPA, Projak dan Pastruk, bertempat di Kantor hukum DR H Endar Susilo SH MH Tegalrejo, Bawen Kabupaten Semarang, hari minggu malam, 19 April 2020 kemarin mengadakan pertemuan membahas meningkatnya kejahatan dijalan terhadap para Anggota API Jateng dewasa ini.
Sebelum pembahasan, acara diawali dengan sosialisasi dan sikap cerdas menghindari terjangkitnya wabah corona atau covid 19, pagi para pengemudi dan pemilik kendaraan tersebut, termasuk diantaranya keharusan memakai masker bagi para anggota API dan diharapkan selalu menjaga kebersihan.
Ketua API Jateng, H.Suroso didampingi Sekretaris API Muslih dan Bendahara API Mida Nur Afandi menyampaikan “Sekarang ini kejahatan yang menimpa terhadap anggota Kami meningkat, baik kejahatan premanisme, perampasan dan kejahatan lain, sehingga hal itulah yang menyebabkan Kami mengadakan rapat ini, untuk bagaimana mengantisipasi terhadap kejahatan tersebut, diantaranya organisasi kami butu lawyer atau pengacara yang bisa memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada anggota Kami dan tentunya Kami juga mensosialisasikan terhadap bahaya penyebaran virus Corona” Tandas Suroso.
Sementara itu Endar Susilo menyampaikan, “Saya dan rekan – rekan advokat siap membantu dan bergabung dengan teman – teman API Jateng, dan dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dan meminta agar diadakan Patroli keamanan di beberapa daerah sepanjang jalan yang rawan dan sering terjadi kejahatan yang menimpa masyarakat khususnya Teman – teman anggota API Jateng.” tegas Endar
Dalam Rapat API tesebut juga dibahas pembuatan beberapa titik POSKO Keamanan Mandiri API, di daerah – daerah yang rawan kejahatan, yang secara bergilir nantinya anggota API akan siaga di pos – pos keamanan tersebut.
Acara rapat singkat tersebut berakhir pada Pukul 22.30 WIB dan kemudian peserta rapat langsung pulang ke daerah asal masing – masing di wilayah Provinsi Jawa Tengah.