Mengenal lebih dekat Sosok Emir Soendoro (bagian-1) : Satrio Piningit Bangsa, Penggagas Trauma Center Solusi Bangsa Indonesia Agar Lebih Sejahtera, Mandiri dan Berdikari

JAKARTA – INFODESANEWS.COM, Emir Soendoro bukanlah orang baru bagi penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja, PT. Jamsostek (Persero). Berawal dari pertemuan beliau di tahun 2002 dengan mantan sahabat kentalnya sewaktu di SMA Negeri 2 Surabaya, Indra Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Teknis Pelayanan PT. Jamsostek (Persero), Emir Soendoro yang sudah menekuni profesi kedokterannya selama 30 tahun diminta saran dan masukannya untuk rencana pengembangan pembangunan Rumah Sakit khusus untuk pekerja yang akan dibangun oleh PT. Jamsostek (Persero).

Pembangunnan Rumah Sakit khusus pekerja ini dikarenakan peserta Jamsostek banyak mengalami keterlambatan penanganan dan jumlah kematian akibat kecelakaan kerja pada waktu itu mencapai 8 (delapan) orang per hari.

Dari sanalah, Emir Soendoro menggagas suatu ide, pembentukan ‘Trauma Centre” di seluruh wilayah Indonesia terutama di daerah kawasan industri

Sebagaimana tersirat dalam bukunya, menurut Emir, jaminan sosial adalah solusi bagi bangsa Indonesia agar mampu berdikari seperti yang digagas oleh Pendiri Bangsa Indonesia, Ir. Soekarno.Sayang sekali, tulisnya, selama ini pemerintah belum menjadikan jaminan sosial sebagai strategi pembangunan ekonomi.

Pemerintah dari masa ke masa selalu lebih mengedepankan aspek pertumbuhan ekonomi setinggi mungkin, padahal, jaminan sosial itu pada hakekatnya merupakan strategi perlindungan guna menopang dan menjaga kestabilan ekonomi.

Berbagai pengalaman di lapangan yang di alami Emir Soendoro menjadi bukti bagaimana pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat suatu bangsa yang mencita-citakan sebagai bangsa yang mandiri.

Penggagas Trauma Center

Pengalaman dr. Emir, sebagai dokter di RSAL Tanjung Pinang dan RSCM Jakarta yang juga adalah menantu dari begawan ekonomi Indonesia (Alm. Widjojo Nitisastro), meyakinkan Emir bahwa perlindungan sosial bagi masyarakat miskin sangat penting.

Emir adalah penggagas Trauma Centre yang hadir menggantikan ide pendirian rumah sakit khusus pekerja. Banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerjatidak bisa tertolong lagi karena keterlambatan penanganan akibat jauhnya jarak rumah sakit dan tanpa dukungan transportasi yang memadai. Trauma centre merupakan pelayanan terpadu berbentuk outlet dalam area rumah sakit sebagai intermediate care.

Menurut Emir, setidaknya ada lima dimensi positif dari penyelenggaraan jaminan sosial. Pertama, pembangunan ideologi bangsa. Prinsip pelaksanaan program jaminan sosial adalah gotong royong. Jaminan sosial menciptakan kepedulian sosial dan mewujudkan keadilan sosial yang merupakan salah satu pilar Pancasila.

Kedua, membangun stabilitas politik bangsa. Jaminan sosial memiliki aspek politik, yakni pembentukan negara kesejahteraan yang merupakan keinginan politik dari negara. Penyelenggaraan jaminan sosial dapat menciptakan stabilitas politik dengan mencegah berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat hubungan dengan sektor pekerjaan.

Ketiga, membangun ekonomi bangsa karena terkait dengan redistribusi pendapatan melalui mekanisme kepesertaan wajib program jaminan sosial. Dana jaminan sosial yang terkumpul akan sangat besar dan bisa menjadi cadangan keuangan nasional (National Fund reserve)

Keempat, membangun sosial budaya bangsa. Kegotong-royongan, kepedulian dan kesetiakawanan sosial serta solidaritas sosial merupakan akar budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Penyelenggaraan jaminan sosial menganut asas solidaritas sosial. Sehingga penyelenggaraan tersentral dimaksudkan untuk melancarkan subsidi silang. Dalam subsidi silang terjadi dua arah gotong royong: secara horizontal dan secara vertikal.

Kelima, membangun pertahanan dan keamanan bangsa. Salah satu dimensi pelaksanaan program jaminan sosial merupakan faktor pengikat berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Karenanya tidak berlebihan bila jaminan sosial merupakan solusi bangsa agar mandiri dan berdikari. Karena, dengan adanya sistem jaminan sosial akan memberikan kepastian usaha, pembukaan lapangan kerja dan penyediaan dana cadangan nasional yang sangat besar.

Perlu kemauan politik (political will) dari semua pihak yang menjadi pemangku kepentingan penyelenggaraan Jaminan Sosial agar penyelenggaraan Jaminan Sosial dapat terselenggara secara optimal untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan dan pada gilirannya dapat menjadi solusi bangsa Indonesia agar lebih sejahtera, mandiri dan berdikari. (Wahyu/Panut/Redslo)

Berita Terkait

Baca Juga