Mengenal Lebih Dekat Dr Emir Soendoro (Bagian 2): Satrio Piningit yang Peduli Kesehatan Masyarakat Indonesia

banner 728x90

JAKARTA- INFODESANEWS.COM, Pencetus ide Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dr Emir Soendoro menilai pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia sudah tidak karuan dan melenceng dari rencana awalnya. Menurut Emir, Ide awalnya BPJS itu hanya satu dan kepalanya merupakan pejabat setingkat menteri. Namun, sekarang ada dua BPJS, masih ada berbagai kartu jaminan sosial lagi yang dibagikan pemerintah.

Emir mengatakan ide awal jaminan sosial adalah penyatuan antara Jamsostek, Askes, Jasa Raharja, Taspen dan Asabri. Uang yang diiurkan peserta juga tidak akan hilang karena akan diberikan ketika peserta mencapai usia tertentu.

Menurut Emir, perubahan Askes menjadi BPJS Kesehatan dan Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan juga seharusnya tidak mengubah hak-hak peserta yang sudah terdaftar sebelum transformasi menjadi BPJS. “Kalau diubah semua seperti ini, orang-orang yang dulu menjadi peserta Askes dan Jamsostek bisa kecewa karena merasa ada penurunan layanan,” tuturnya.

Emir mengatakan dia memiliki ide mengenai jaminan sosial berdasarkan pengalaman empirisnya saat menjadi dokter dan sempat berdinas di TNI Angkatan Laut setelah menempuh pendidikan di Sekolah Perwira Wajib Militer (Sepawamil) pada periode 1980-an.

Saat itu, dia yang bertugas di Rumah Sakil Angkatan Laut melihat tentara tidak perlu khawatir dengan diri dan keluarganya karena sudah ada jaminan kesehatan dari Asabri.

Semua tentara dan keluarganya, mulai dari tamtama hingga perwira, tidak perlu berpikir biaya kesehatan sama sekali.

“Jadi, mereka bisa bekerja optimal untuk negara. Tidak perlu lagi berpikir, nanti kalau saya dan keluarga sakit bagaimana. Semua sudah ada yang menanggung,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA :  DPRD Lutra Reses Sidang III, Serap Aspirasi Warga Infrastruktur dan Pelayanan

Namun, di sisi lain, istrinya yang bekerja di sebuah puskesmas menceritakan masih banyak orang, khususnya petani, yang kesulitan biaya saat sakit dan harus berobat.

“Karena itu, saya berpikir harus ada jaminan sosial yang bisa melindungi seluruh warga negara,” ujarnya.

Regulasi harus diperbaiki

Dr. Emir Soendoro juga menilai dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan harus diperbaiki regulasi atau sistemnya secara mendasar, agar terjadi perbaikan di kemudian hari.

“Jaminan Sosial khususnya Jaminan Kesehatan itu secara prinsip tidak boleh membebani negara, tidak boleh merugikan pasien atau masyarakat dan tidak boleh membelenggu profesi dokter untuk menjalankan pengabdiaannya dalam mengobati pasien dan menyusahkan tenaga medis dan tenaga lainnya di bidang pelayanan kesehatan,” kata Emir.

Emir mengungkapkan bila regulasi dalam pelayanan Jaminan Kesehatan itu mengusik kedaulatan dan membuat dokter tidak merdeka untuk lebih mengutamakan keselamatan pasien terlebih dahulu dengan melakukan tindakan yang cepat untuk menyelamatkan pasien, tentu regulasi dan sistem yang semacam harus diperbaiki.

“Sebagai dokter spesialis orthopedi dan traumatologi, ia berada di garda paling terdepan untuk melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menyelamatkan pasien, meskipun urusan nyawa dan urusan kesembuhan itu adalah haknya Tuhan, tetapi secara medis pasien yang mengalami trauma akibat kecelakaan harus segera ditangani agar nyawanya tertolong. Tidak menunggu prosedur administrasi yang rumit dan berbelit,” tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolda Jateng Cek Kesiapan Jalur Alternatif Mudik

Lebih lanjut Emir Soendoro mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menjalankan jaminan sosial termasuk jaminan sosial di bidang kesehatan. Silaturahmi dan reuni tahunan ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan urun rembuk dan sumbang saran bagi seluruh pelaku di bidang kesehatan agar mencari dan mendapatkan solusi.

Ia menilai, peran BPJS yang disatukan akan sangat strategis karena menyangkut nasib rakyat kecil termasuk buruh, apalagi Jokowi identik dengan pembela rakyat kecil.

“Semua yang menyangkut soal pelayanan kesehatan harus disatukan dalam BPJS termasuk Jasa Raharja yang selama ini juga menyantuni korban kecelakaan, karena pada ujungnya juga bersinggungan dengan pelayanan kesehatan,” katanya yang pernah meluncurkan buku “Jaminan Sosial Solusi Bangsa Indonesia Berdikari” itu.

Dokter bedah tulang itu yakin ide penyatuan BPJS dan segala usaha akan banyak mendapat tentangan tetapi semua pasti mengerti bahwa penyatuan itu akan menjadikan BPJS bisa lebih efisien.

“Pemerintahan sebelumnya tidak berani melakukan itu, saya ingin menantang Pak Jokowi untuk berani melakukan terobosan itu, demi manfaat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia,” katanya.

Penyatuan itu harus diikuti juga dengan kewajiban bagi semua warga negara untuk menyumbangkan iuran BPJS sehingga menjadi kekuatan besar cadangan dana nasional. (Wahyu/Panut/Redslo)

banner 728x90