SOLO – INFODESANEWS.COM, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo, Badrus Zaman mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya di Kawasan Pasar Kleco, Kecamatan Laweyan, pada Kamis (8/10) petang. Bersama puluhan advokat yang tergabung dalam wadah Peradi Cabang Kota Surakarta, ditemui Waka Polresta Solo, AKBP Deny Herianto. “Saya melaporkan kejadian intimidasi yang dilakukan anggota Polresta Surakarta hari ini,” terang Badrus kepada wartawan, Jumat (9/10).
Menurutnya, apa yang dilakukan anggota Polresta Solo hingga menimpa dirinya itu tidak sepatutnya terjadi. “Apalagi sampai merampas handphone saya, menarik-narik dan tindakan tidak menyenangkan lainnya,” ungkap Badrus.
Menanggapi hal itu, Wakapolresta Solo, AKBP Deny Herianto mengatakan, apa yang sebenarnya dialami Badrus Zaman diduga dilakukan anggota yang tidak memahami SOP.
“Di kesatuan Propam yang akan mendalami, dan hal itu perlu dilakukan dengan meminta keterangan lebih dahulu kepada Pak Badrus Zaman. Hal itu untuk memperoleh kepastian hukum dalam pengawasan internal. Tindak lanjut perkaranya akan dilakukan secara transparan,” urainya.
Ditegaskan, kejadian intimidasi yang dialami Ketua Peradi tersebut semoga tidak terulang kembali. Dengan begitu, kedepan hubungan antara Polri dengan para pengacara bisa terjalin lebih baik.
Orang kedua di jajaran Polresta itu juga akan melakukan sosialisasi kepada anggota agar cermat melihat situasi dan kondisi di lapangan sehingga bisa melakukan langkah sesuai SOP.
Kejadian bermula saat aparat melakukan razia sejumlah kendaraan di perempatan Pasar Kleco, Kamis (8/10). “Saya melihat ada kendaraan dirazia di sana (Pasar Kleco). Saya melihat kejadian itu secara langsung. Tiba-tiba saya didatangi aparat dan mendapat perlakuan kurang mengenakkan,” terang Badrus.
Badrus menduga, keberadaannya di sana (Pasar Kleco) dicurigai petugas yang diyakini merekam atau memvideo saat petugas melakukan razia. Aparat itu langsung mengambil handphone miliknya. “Tak mau Ponsel saya diambil, sejumlah anggota mendorong-dorong saya dan ada petugas yang merangkul saya hingga saya sempat terjatuh,” jelas pengacara kondang itu.
Badrus yang sudah mengatakan sebagai Ketua Peradi, rupanya tidak digubris petugas. Sejumlah kartu identitasnya juga diminta. “Saya kemudian dibawa dua anggota berpakaian preman di dekat Pasar Kleco. Di situ saya ditanya tentang identitas saya, tidak lama kemudian saya dilepas,” ungkap Badrus.
Badrus akhirnya sempat ditemui Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, yang menyayangkan perlakuan anggota polisi terhadap dirinya itu. “Bagaimana jika itu masyarakat yang penasaran. Atau, malah mereka dipukuli,” katanya. (*)