BLORA, INFODESANEWS – Tim Penegak Disiplin Profesi dan Keamanan (Propam) bersama Unit Dokter Kesehatan (Dok Kes) Polres Blora, Polda Jateng melaksanakan tes urine terhadap 100 orang personel Polres Blora secara mendadak usai apel pagi, Senin (29/07).
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H melalu Kabag Sumda Kompol Rubiyanto mengatakan kegiatan ini bertujuan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan jenis obat terlarang lainnya yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Hari ini kami melakukan tes urin terhadap 100 personel dengan sample secara acak. Untuk mengetahui apakah ada anggota yang memakai narkoba atau obat terlarang,” ucap Kabag Sumda.
Tes urin ini dilakukan sebagai upaya polisi agar para personelnya bebas dari barang haram tersebut. Apalagi selama ini mereka adalah ujung tombak dalam memerangi narkoba, sehingga hal itu juga harus dilakukan di dalam wilayah internal Polres Blora lebih dulu.
“Kami berupaya untuk menjaga kepercayaan masayarakat dan tentunya sebagai bentuk profesionalisme Polri,” katanya.
Lebih jauh Kabag Sumda menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya sebelum petugas melakukan hal serupa kepada masyarakat. Sehingga diharapkan, Polisi mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat.
“Kita lakukan kepada anggota terlebih dahulu sebelum para petugas melakukan tes urine kepada masyarakat. Intinya sebelum menindak masyarakat, kami berkomitmen para anggota harus bersih dulu dari narkoba,” imbuhnya.
Satu persatu anggota Polri pergi ke toilet untuk diambil urinnya, dengan diawasi langsung oleh anggota Provos. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar tidak ada anggota yang bermain saat di tes urinenya.
“Dari pemeriksaan kami, tidak ditemukan anggota polres yang terindikasi menggunakan narkoba dan semuanya negatif,” terangnya.
Kompol Rubiyanto memastikan bakal memberi saksi tegas bagi anggota yang kedapatan mengkonsumsi narkotika. Sebab, hal itu merupakan suatu tindakan pelangaran hukum yang cukup berat. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas, bisa berupa sidang disiplin hingga pada pemecatan.
“Kami akan menindak tegas jika ada anggota yang tes urinnya terbukti memakai narkoba dan obat terlarang lainnya. Berupa sidang disiplin hingga pemecatan jika memang pelanggarannya berat,” pungkasnya.
Usai melakukan tes urin para anggota kemudian melaksanakan aktifitas sesuai tugasnya masing – masing. Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara berkala yang pastinya secara mendadak dan rahasia.***Red