LUWU UTARA, INFODESANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Korda Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), siap penuhi persyaratan jadi PWI Cabang Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang.
Hal itu disampaikan, Ketua PWI Korda Luwu Utara, Junaidi Rasyid pada media ini di Warkop Teras Radio Adira, Senin(2/9/2019) sore.
Diketahui selama ini pengurus PWI Luwu Raya meliputi Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana-Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.
” Untuk persyaratan dari PWI Kordinator Daerah(Korda) menjadi PWI Cabang disetiap Kabupaten harus melalui langkah-langkah dan syarat-syarat yakni yang diatur dalam PD PRT PWI,” ucap Junaidi Rasyid yang juga wartawan Harian Palopo Pos.
Sekadar informasi bahwa Ketua PWI Sulsel, H.Muh Agus Salim Alwi Hamu yang juga Direktur Utama Harian Fajar, mengharapkan kepada pengurus PWI Luwu Raya dan Toraja untuk membantu percepatan pembentukan PWI Kabupaten/Kota di Luwu Raya, Tana-Toraja dan Toraja Utara, bila sudah memenuhi persyaratan yang dimaksud seperti pelaksanasn Uji Kompetensi Wartawan(UKW) dan Rakor dalam rangka peningkatan kwalitas anggota serta penyelesaian program kerja PWI Sulsel.
Ketua PWI Sulsel Agus Salim Alwi Hamu mengimbau anggota dalam melakukan pelatihan dasar dan lanjutan serya mengikutkan anggotanya dalam UKW bulan ini, apalagi pelaksanasn UKW ini akan disubsidi langsung PWI Sulsel, setelah itu kami langsung melantik nantinya setiap Cabang PWI di setiap Kabupaten/Kota di Sulsel.
Dengan kepemimpinannya, Agus Salim Alwi Hamu akan melakukan evaluasi untuk menciptakan wartawan yang profesional, dan karya jurnalistik para wartawan dapat berguna untuk masyarakat, dan juga akan melaksanakan UKW. “Kami PWI Sulawesi-Selatan sangat terbuka kepada seluruh wartawan yang masih bertugas dalam dunia kejurnalistikan untuk segera menempuh Sertifikasi para Wartawan yang masih aktif di media Cetak maupun media online dibuktikan media yang ditempati seorang Wartawan.
“Kami mengajak kepada seluruh wartawan yang hendak bergabung dengan PWI, terutama yang muda–muda dan juga masih produktif agar segera masuk dengan syaratnya ijazah Sarjana S1 dan sudah ikut UKW. Dan bagi siapapun yang mendirikan perusahaan pers harus memenuhi syarat dan juga aturan terutama berbadan hukum serta terverifikasi oleh Dewan Pers, dan penuhi semua syarat dan aturan agar para wartawan saat bertugas di lapangan tidak berbenturan dengan hukum, salah satunya KUHAP,” tukas Ketua PWI Sulsel.***Yus.