BLORA, INFODESANEWS – Forum musyawarah desayang dilaksanakan desa Karanggeneg melahirkan keputusan yang disepakati warga akan di laksakan pemerintahan desa di tahun 2019.
Tampak hadir selain dari aparatur pemerintahan kecamatan, aparatur pemerintahan desa Karanggeneng dan sejumlah stafnya tampak pula unsur masyarakat terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok perajin, kelompok perempuan, , dan perwakilan kelompok masyarakat miskin. Selain itu pula tampak BPD, LKMD beserta anggotanya.
Pada kesempatan pertama Joko Lelono yang mewaliki Camat Kunduran Drs, Suherma,M.Si yang berhalangan hadir mengungkapkan Musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh BPD, pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa untuk membahas hal-hal strategis. Hal strategis itu di antaranya pembuatan perdes, RPJMN, RKP, penataan desa, kerja sama desa, rencana investasi yang masuk desa, pembentukan BUM Desa, aset desa, dan kejadian luar biasa lainnya.
“ Musyawarah dilaksanakan untuk mengambil keputusan bersama dalam membangun desa,”ujarnya.
“ Musdes RKPdesa diharapkan bisa menjadi patokan dalam pengerjaan anggaran serta rencana kegiatan selama satu tahun. Dengan demikian, anggaran desa tidak meleset dan melenceng dari fungsi yang semestinya. Masyarakat juga bisa mengawal jalannya kegiatan desa yang menggunakan dana desa,” tegasnya.
Senada dengan itu Kepala Desa Karanggeneng Sukardi mengungkapkan bahwa rapat pelaksanaan Musyawarah Rencana bangunan Desa (Musrengbangdes) yang ada di balai Desa Karanggeneng ini, berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.
“ Kedepan dengan hasil rapat pelaksana musdes ini, agar rencana-rencana yang di ajukan oleh masyarakat Desa Karanggeneng di prioritaskan oleh pemerintah supaya program, sarana-prasarana bangunan yang tepat nantinya bisa bermanfaat guna kepada masyarakat lagi,” harapannya.
“Adapun bentuk partisipasi warga aspirasi, saran, akan kami laksanakan karna merupakakn kesepakatan bersama,”pungkasnya.(Red)