Melalui Siaran Radio, Humas Polres Blora Ajak Warga Waspada Hoax.

banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Saat ini peredaran berita bohong atau Hoax semakin sering terjadi di media sosial. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa, ataupun dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi semisal penipuan melalui media sosial.

Untuk antisipasi hal tersebut, Humas Polres Blora Polda Jawa Tengah menghimbau warga agar waspada terhadap Hoax. Seperti yang dilakukan Senin, (17/02/2020).

Melalui saluran Radio LPPL (Lembaga penyiaran publik lokal) Kabupaten Blora, Paur Humas Polres Blora Bripka Arip Nirwanto mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak negatif dari berita bohong atau Hoax.

Selain menghimbau warga untuk memerangi hoax, Paur Humas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk masyarakat Blora, “Intinya kami ingin mengajak warga Blora untuk bijak dan pintar dalam bermedia sosial,” ucap Paur Humas.

BACA SELENGKAPNYA :  Forum Komunitas Sriwedari (FOKSRI) Dukung Penuh Langkah Pemkot Gelar Kegiatan Bersih-bersih Taman Sriwedari

Paur Humas menguraikan bahwa sekarang jamannya adalah jaman media, dimana perkembangan informasi bergerak begitu cepat dan dinamis, “Satu kejadian di belahan dunia selatan, dalam waktu singkat akan sampai pada belahan dunia lainnya, yaitu melalui dunia maya atau internet,” tandas Nirwanto.

Begitu cepatnya informasi berkembang, jika sampai terjadi penyebaran informasi yang salah tentunya akan fatal akibatnya, terutama berita atau informasi provokasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, “Disitulah kita dituntut cerdas dalam bermedia sosial, ibarat kata, dunia sekarang ada pada genggaman kita, yaitu melalui smartphone kita,” urai Paur Humas.

Kepada seluruh masyarakat kabupaten Blora Paur Humas mengajak agar benar benar menyaring informasi yang masuk, Paur Humas mengumpamakan bahwa peribahasanya, sekarang adalah jarimu harimaumu,

BACA SELENGKAPNYA :  Polres Rembang Kawal Acara Rembang Bershalawat

“Satu pejetan jari kita, jika menyebarkan informasi yang sesat, tentunya akan merugikan semua, untuk itulah mari kita bijak dalam bermedia sosial demi terciptanya situasi yang aman di Blora,” pungkas Paur Humas.

Sementara itu Tya Aristya, penyiar RSPD Blora, mengaku senang dengan adannya siaran kamtibmas bersama Humas Polres Blora tersebut, “Tentunya kita senang, dimana kita bisa siaran bareng, untuk memberikan penyuluhan kepada warga, terutama para pendengar setia RSPD Blora,” ujar Tya.

Tya berharap, siaran kamtibmas seperti ini rutin dilakukan, sehingga dapat memberikan penerangan kepada seluruh masyarakat kabupaten Blora, khususnya melalui radio, dimana mayoritas penduduk blora adalah dipedesaan yang masih memanfaatkan radio untuk mendengarkan berita.***Red

banner 728x90