Melalui Program Swadaya Bedah RTLH Pemkab Lamsel Entaskan Warga Miskin Ekstrim

INFODESA209 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian seorang pemimpin terhadap masyarakat yang kurang mampu, Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto terus mengentaskan kemiskinan melalui Program swadaya Bedah Rumah Tidak Layak Huni bagi warga miskin ekstrim.

Menurutnya bantuan bedah rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah daerah ditengah-tengah masyarakat.

“Saya harap dengan bantuan yang diberikan, kita dapat menekan kemiskinan ekstrim di wilayah lampung selatan,”ujar Nanang.

“Ini segera dieksekusi secepatnya, nanti saya minta pak kades gerakkan warganya untuk membantu pembangunan rumah, ini kita lakukan secara bergotong-royong.Mudah-mudah mudahan program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Hal tersebut disampaikan saat menyerahkan langsung bantuan bedah rumah untuk dua keluarga Warga Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari, Jum’at (17/3/2023)

Diketahui dua keluarga penerima bantuan tersebut yakni Munasir(48)dan Maryanto(55) keduanya warga Desa Purwodadi Dalam yang telah masuk sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Maryanto, mengaku senang dan terimakasih perhatian pemerintah daerah Lampung Selatan.

“Alhamdulillah saya beserta keluarga sangat bersyukur sekali. Terima kasih pak bupati, semoga bapak dan keluarga diberi kesehatan dan dibalas dengan hal yang baik untuk bapak sekeluarga,” Ucap Maryanto.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan. Program bedah rumah ini akan terus kita berikan kepada warga yang memang mengalami kemiskinan ekstrim.

“Sehingga bantuan pemerintah daerah ini benar-benar tepat sasaran dan langsung dirasakan oleh masyarat. Do’a kan saja semua berjalan lancar dan terus berlanjut hingga tidak ada lagi warga Lampung Selatan yang rumahnya tidak layak huni,” kata dia. (Red)

Berita Terkait

Baca Juga