Melalui Perda No 3 Tahun 2020 M Akyas Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

banner 728x90

Kegiatan yang dipusatkan di dusun 1B Desa Karang Anyar Kecamatan Jatiagung itu dihadir sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda serta ratusan peserta. (red)

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Kapolda Sumut Serah Terima Jabatan Kapolres Baru