Masih Ditemukan Pengendara Tak Pakai Helm

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

SIMAULE ( ACEH ), INFODESANEWS – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Personil Polres Simeulue yang sedang melaksanakan pengaturan Strong Point Pagi menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm dan kelengkapan sepeda motor, Senin (24/02/2020).

Dapat kita lihat, beberapa Personil Polres Simeulur menegur warga yang tidak memakai helm, dan kelengkapan sepeda motor, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Strong Point Pagi dibeberapa Titik Persimpangan diseputaran Kota Sinabang Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Profinsi Aceh, anggota yang mengetahui langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,

”jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau agar apa yang menjadi ketentuan kendaraan dilengkapi seperti plat kendaraan, spion,” ujar salah satu petugas.

BACA SELENGKAPNYA :  Memperingati Kemerdekaan RI ke 78, Begini Harapan Kapolresta Pati

Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendara kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasi Propam Polres Simeulue IPTU Azwir saat dikonformasi menerangkan bahwa benar, pada saat Kami sedang melakukan Pengecekan Personil yang sedang melaksanakan Strong Point Pagi, masih ada kita lihat anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan perlengkapan kendaraan lainnya seperti kaca sepion pada saat berkendara sepeda motor, terang IPTU Azwir

BACA SELENGKAPNYA :  Rosdiana Serahkan Hewan Qurban 1 Ekor Sapi

“Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap pengendara sepeda motor,” imbuh Kasi Propam..***Uris.

banner 728x90