PAMEKASAN – Maraknya kasus penganiayaan menimpa salah satu wartawan, kini kembali terjadi di Kota Gerbang Salam dan hal tersebut ia mengalami kekerasan oleh oknum mantan Kepala Desa.
Peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh mantan Kepala Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan pada hari Kamis (05/10/2023).” lanjut, Halk 45 tahun warga Desa Pademawu merupakan korban kekerasan.
Ia menjelaskan kronologi peristiwa itu, awalnya wartawan (Halk) bersama temannya hendak melakukan investigasi pekerjaan proyek di lokasi sebelah barat rumah mantan Kepala Desa.” setelah datang di rumahnya sekira pukul 09.00 Wib hari Kamis 5 Oktober 2023.
Awalnya disambut baik, tetapi jelang tidak lama ada nada bicara agak kurang enak saat menyajikan segelas kopi.” dengan sikapnya mantan Kepala Desa yang acuh tak acuh, saya langsung menanyakan, ada apa pak Bun (panggilan kepala desa) kok begitu.
Mendengar pertanyaan awak media, dengan sontak dan emosi mantan Kepala Desa tersebut naik pitam sembari mencengkram leher baju saya. “tak hanya itu saja, dia sembari luapkan sesumbarnya dengan melontarkan kata-kata menantang serta suruh laporkan ke semua wartawan dengan nada kasar.
Kemudian, mantan Kades ini menyebut bahwa saya menjabat sebagai kepala desa sudah 4 periode. “atas sikap dan perbuatan ini, kita bergegas melaporkan ke Polsek Tlanakan.(Dewa/red)