LEBAK, BANTEN , INFODESANEWS — Masalah kegagalan proyek Pamsimas ( Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di kampung bojong lio, desa Cijengkol, kecamatan Cilograng, kabupaten Lebak, provinsi Banten, menjadi perhatian serius bagi masayratnya , Kamis, 09/04/2020.
Pembangunan pamsimas tahun 2019 yang tak kunjung ada penyelesaian sampai sekarang sehinga di dinai masyarakat tidak ada tanggung jawab dari panitia pelaksana dan aparat desa mau pun pihak dinas terkait.
Warga pun minta agar penegak hukum bisa mengusut tuntas terkait bangunan tersebut, Sebab ada dugaan penyelewengan anggaran mulai dari masalah sistim birokrasi pencairan dana yang berbelit-belit sampai tidak transparannya pengelolaan dana Pamsimas.
Warga menduga ada penyelewengan dana dan ada permainan oleh panitia pelaksana, aparat desa dan pemerintah terkait.
Kegagalan proyek Pamsimas tentunya membawa kekecewaan bagi seluruh masyarakat di kampung Bojong Lio, desa Cijengkol yang mendambakan fasilitas air bersih untuk kebutuhan sehari-hari sampai sekarang air bersih tak kunjung ada manfaatnya bagi warga masyarakat.
” Jangan biarkan kasus kegagalan proyek pembangunan Pamsimas di desa cijengkol hilang begitu saja, “ungkap warga.
Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan pernah terlibat dalam kegiatan Pamsimas mengharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk membatu kegagalan proyek Pamsimas didesa Cijengkol
” Saya sebagai masyarakat yang pernah terlibat dalam kegiatan Pamsimas mengharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus kegagalan proyek Pamsimas didesa cijengkol agar KPK turut turun tangan mengusut transparansi dana dan ada dugaan penyelewengan atas bobroknya pelaksanaan proyek pembangunan Pamsimas didesa Cijengkol,”tegasnya
Sementara sekertaris desa Cijengkol Yogi ( 46 th) ketika dikonfirmasi terkait pembangunan yang dianggap gagal.
” kalau pembangunan pamsimas tahun 2019 saya alihkan ke dana perubahan tahun anggaran 2020, sebab saya sudah bikin surat untuk di masukan kedana perubahan,” ujarnya.
” Dan dari dinas pun menyetujuinya untuk dialihkan keanggaran dana perubahan tahun 2020,”pungkaanya.***Sumantri