Maling satroni Dua toko di Jakenan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

INFODESA83 Dilihat

PATI, INFODESANEWS.COM – Dua toko di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Disatroni maling. Kapolsek Jakenan AKP M Suyatno mengungkapkan, peristiwa itu diketahui korban pada hari Jumat, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul 07.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, pemilik toko kehilangan rokok merk Gudang Garam (lebih kurang 30 bal) rokok merk Djarum (lebih kurang 17 bal), serta uang tunai Rp. 25.200.00,-(dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah),” Jelasnya

Kejadian ini diketahui oleh para pemilik toko saat melihat pintu-pintu toko dan mini market mereka dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan. Melihat hal tersebut, pemilik toko mengecek kondisi didalam toko dan mendapati uang dilaci, beberapa rokok di etalase dan CCTV Cam Corder sudah di gondol maling, Pemilik toko yang mendapati kondisi tersebut langsung melaporkan kepada POLSEK Jakenan. untuk ditindak lanjuti.

Perkiraan kerugian yang dialami lebih kurang Rp. 135.000.000,- (Seratus tiga puluh lima juta rupiah) yang berasal dari barang-barang yang dibawa maling tersebut.