LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Keluarga adalah ruang paling dasar dalam pembentukan karakter dan pribadi anak, sehingga peran orang tua yang harus ekstra mengedukasi dan mengawasi tumbuh kembang anak, khususnya dalam penggunaan gadget.
Hal tersebut di katakan oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra Malik Ibrahim saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan No.4/2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Kegiatan yang dipusatkan di Dusun IV Sudul Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo itu dihadiri, kepala Desa Siadiantori, Ketua BPD, Kadus setempat dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan, Jum,at (16/12/2022)
Dalam kesempatan tersebut Malik Ibrahim menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi kegiatan anak anak khususnya dalam penggunaan sosial media.
“Lampung Selatan merupakan Kabupaten layak anak, dan mari sama-sama kita jaga dan realisasikan sehingga predikat ini bukan hanya simbol semata,” kata Legeslatif dari Fraksi Gerindra itu.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, sehingga meminimalisir terjadinya kekerasan pada anak terutama kekerasan Sexsual. Anak merupakan harta dan amanah yang harus kita jaga sepenuh hati,”Imbuhnya. (Red)