BANYUMAS, INFODESANEWS – Dalam upaya menanggulanginya penyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas dan Satlantas Polresta Banyumas akan melakukan sistem penyekatan pada sejumlah jalan di Purwokerto mulai, Senin (13/7) malam ini. Sistem penyekatan tersebut merupakan hasil keputusan rapat pokja antara Dishub dan Satlantas Polresta Banyumas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan jalan yang akan disekat yakni Jalan Merdeka, Jalan Suparno, serta kawasan Pasar Wage. Penyekatan, akan dimulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00.
“Penyekatan ini sementara, mulai Senin (13/7) malam ini hingga Jumat (17/7),” katanya.
Agus menambahkan, penyekatan dilakukan untuk mencegah kerumunan di pusat-pusat kota.
“Untuk masyarakat agar bisa memaklumi dan mentaati penyekatan yang dimaksud. Nantinya juga ada evaluasi lebih lanjut,” pungkasnya.