LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS –Polsek Jati Agung Perisisi Polres Lampung Selatan,adakan kegiatan pertemuan dengan Masyarakat serta Aparatur Pemerintahan Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,bertajuk Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polres Lampung Selatan guna mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Margodadi itu di Pimpin langsung oleh Kapolsek Jati Agung, Iptu.Mustholih.SH.Jumat.(27/1/2023)
Dalam sambutannya Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih,dalam sambutanya mengatakan, Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polres Lampung Selatan ini.L ddapatbetul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan dan semua keluhan serta masukan dari masyarakat Margodadi pada hari ini,dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Jajaran kepolisian Polsek Jati Agung.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,”katanya.
Menurutnya hari ini salah satu contoh kita menampung keluhan dari warga masyarakat Perumahan Adena 2,dimana sempat terjadinya yang di duga perbuatan arogan yang di lakukan oleh salah satu okmun Polri berinisial J,berpangkat Bripka yang di ketahui bertugas di Bid.Dokes Polda Lampung,yang di anggap sangat meresahkan warga sekitar Perumahan Adena 2.
Diketahui bersama, yang bersangkutan salah satu Anggota Polri berinisial J, yang berpangkBripka tersebut,memang dalam kondsi kejiwaan yang kurang setabil.Jelasnya.
Kami sudah kordinasikan dengan pihak Propam Polda Lampung terkait tindakan dari salah satu anggota Polri berinisial J,dengan Pangkat Bripka tersebut dan pada hari ini yang bersangkutan sudah di bawa pihak keluarganya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kurungan nyawa guna mendapatkan perawatan medis. Tambahnya.
Selain daripada keluhan warga masyarakat Perum Adena 2 pada hari ini,kami juga menampung keluhan dari salah satu warga masyarakat desa Margodadi mengenai adanya warung yang masih terdapat menjual minuman keras (MIRAS)
Kami pihak Polsek Jati Agung akan segera petakan kembali serta menghimbau dan lakukan penindakan Hukum terhadap adanya warung warung yang masih saja menjual minuman keras (MIRAS) secara ilegal.Tegasnya.
“Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,khususnya di wilayah Hukum Polsek Jati Agung,tetap dalam keadaan aman dan kondusif”.Tuturnya.
Kegiatan Jumat Curhat di desa Margodadi pada ini,dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke Pihak Kepolisian Polsek Jati Agung.Tutupnya. (Ronald)