M, Akyas Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan Penghubung Antara Desa Banjar Agung-Margorejo

INFODESA96 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Selama 33 tahun, sejak tahun 89 hingga saat ini jalan penghubung antar Desa Banjar Agung – Margorejo sepanjang 3,500 meter belum tersentuh pembangunan.

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Desa Banjar Agung, Suja saat menghadiri Reses anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas yang dipusatkan di dusun 1 Desa setempat, Jum,at (9/12/2022)

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kepala Desa Banjar Agung, Lelawati, sekertaris Nuryanto, ketua BPD Agus, Kadus 1 Desa Banjar Agung Suparman serta para tokoh masyarakat, Suja tokoh agama serta para tamu undangan.

Menurut sudah Tiga kali mengajukan perbaikan, melalui MusrenbangDesa hingga Musrenbamgcam, namun hingga saat belum ada realisasi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Swadaya Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tambaksari

“Kami berharap dengan adanya kegiatan reses bapak Muhamad Akyas ini dapat mengajukan dan mengawal pembangunan dapat terealisasi.”ujarnya.

Selain jalan penghubung antar desa, jalan tersebut salah satu akses menuju Puskesmas induk yang ada di Desa Banjar Agung.

“Dulu sekitar tahun 90 an pernah satu kali di perbaiki berupa peningkatan lapen, namun hingga saat ini belum ada lagi perbaikan.”kata Suja.

Hal yang sama di sampaikan kepala Desa Banjar Agung, Lelawati.

“Saya berharap kepada Bapak Muhamad Akyas mewakili dapat mengawal pengajuan masyarakat berupa pembangunan jalan. Jalan merupakan pembangunan yang sangat urgent untuk meningkatkan perekonomian.”kata Lela kades perumpuan itu dalam sambutannya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Babinsa Tenggarong : Safari Ramadhan Menjadi Moment Pererat Silaturahmi Dan Keimanan

Menanggapi hal tersebut legislatif dari Fraksi PKS itu akan segera koordinasi dengan pihak pihak pemerintah dan menjadikan e-poker untuk dibahas dalam rapat Banggar hinga disahkan dalam Paripurna.

“Mudah-mudahan pembangunan jalan penghubung antar desa Banjar Agung-Margorejo sepanjang 3.500 meter yang menjadi usulan masyarakat akan menjadi prioritas setelah masuk e-Pokir dan di realisasikan di tahun ini berikutnya.”kata mantan anggota komisi III yang saat ini menjadi anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan itu. (Red)