LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Warga Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan,meminta pembangunan Jembatan Way Huwi yang terletak di perbatasan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Purwotani, Sutrisno saat mendampingi Anggota DPRD Lampung Selatan, M.Akyas melakukan kunjungan dalam rangka Reses Ke-1 masa sidang Ke-I tahun 2021 di daerah pemilihan (Dapil) V kecamatan setempat Jum,at (23/4/2021)
Menurut Kepala Desa Purwotani, Sutrisno, Jembatan tersebut merupakan satu satunya akses jalan penghubung antar Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan
dengan desa Sindang Anom Kecamatan Marga Sekampung,Lampung Timur. yang terletak di kawasan Kotabaru.
“Untuk lebih memperlancar transportasi khususnya pengangkutan hasil pertanian, kami sangat mengharapkan kepada bapak Akyas sebagai penyambung lidah dan suara rakyat dapat memperjuangkan keinginan kami.”ujarnya.
Dikatakan jembatan dengan panjang 12×5 meter itu dibangun sejak tahun 1970 hingga saat ini belum tersentuh perbaikan sama sekali. Kami sangat khawatir dengan kondisi saat ini.
“Lihat saja kondisi bangunannya sudah ambrol pada bagian pondasi dan mengalami kemiringan pada sebagian sisinya sehingga dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas, apa lagi kendaraan Roda empat,”kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Lampung Selatan, dari fraksi PKS, M.Akyas mengatakan dirinya akan berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan dan menjadikan e-Pokir sebagai bahan dalam pembahasan di tingkat Komisi.
“Perlu diketahui, tahun ini banyak anggaran yang harus di refocusing untuk anggaran penanganan Covid-19. Jadi, banyak anggaran untuk pembangunan dialihkan. Yang jelas, saya tidak mau berjanji manis, tapi saya akan perjuangkan sekuat tenaga.”kata politisi dua periode dari PKS itu.
“Tentunya ini ada peran serta dari pihak pemerintah Provinsi, Sebab Jembatan tersebut merupakan perbatasan antar Kabupaten yang berada di kawasan Kota Baru.”imbuhnya. (Red)