M. Akyas Berpantun Saat Bacakan Pandangan Umum Fraksi PKS

INFODESA129 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PKS. M. Akyas, menyampaikan beberapa poin, pendanganya saat menjadi juru bicara dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Dalam Rangka Penyampain Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2019. yang di gelar di ruang sidang DPRD setempat. Selasa (12/11/2019)

Dalam pandanganya Fraksi PKS melalui juru bicaranya. M. Akyas, menyampaikan Berkaitan sisa waktu yang sangat terbatas dan banyaknya Rancangan Peraturan Daerah yang harus dibahas maka Fraksi PKS menekankan kepada Bapemperda dan OPD terkait untuk memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang sifatnya urgent penting dan mendesak

Berikut yang di anggap urgent dan medesak, Ranperda yang berkaitan aturan dasar yang harus ditetapkan sebagai payung hukum untuk menunjang pencapaian target pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Tahun 2020
Ranperda yang sudah memakai anggaran Tahun 2019 oleh OPD terkait,

“Misal Anggaran penyusunan Naskah Akademik dan anggaran penyusunan Ranperda terkait
Ranperda yang berkaitan temuan dan atau catatan oleh BPK maupun Inspektorat berkaitan pelaksanaan kegiatan OPD terkait yang belum ada atau perlu diperkuat payung hukumnya. Ranperda yang sudah pernah dilaksanakan pembahasan dengan Bapemperda DPRD tetapi belum selesai.” ujarnya.

Selain itu juga berkaitan penyusunan Propemperda ( Program Pembentukan Peraturan Daerah ) Tahun 2020 maka Fraksi PKS pun memberikan pandangan umum sebagai berikut.

Propemperda diprioritaskan Ranperda – Ranperda yang membutuhkan perubahan – perubahan berkaitan dengan terbitnya aturan – aturan baru diatasnya. Propemperda berisi Ranperda – Ranperda yang menunjang pencapaian target pembangunan Lampung Selatan sesuai dengan RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ) Lampung Selatan.” Kata juru bicara dari Fraksi PKS, M. Akyas di ujung pembacaan beberapa poin pandangan umum Fraksi.

Diketahui di akhir pembacaan pandangan umum Fraksi Akyas berpantun berikut pantunya.

Berkendara Dibawah Teriknya Sang Menteri
Menuju Kota Tercinta Kalianda.

Namun Sayang Paripurna Ranperda Tak Dihadiri Plt Bupati.
Saat Yang Membaca Pandangan Fraksi Ketua MPC Pemuda Pancasila.

(Sg)

Berita Terkait

Baca Juga