Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Akhir 2018 Ditutup

INFODESA205 Dilihat

Semarang, Infodesanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Sosial berencana bakal menutup Resosialisasi Argorejo atau yang dikenal dengan sebutan lokalisasi Sunan Kuning yang ditargetkan paling lambat akhir tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Tommy Y Said, mengatakan, penutupan itu sesuai kerbijakan dari Kementrian Sosial yang menargetkan 2019 seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia bebas dari prostitusi.

Tomy Menambahkan, Pemkot Semarang akan melakukan penutupan Resosialisasi Argorejo paling lambat akhir 2018 ini sudah harus rampung.

“Kami berupaya secepatnya kaau bisa tahun ini sudah tutup, karena beberepa tahapan sudah dilaksanakan, termasuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada penghuni lokalisasi, hingga ke depan semua pihak bisa diterima legowo,” ujarnya

Menurutnya,  Pemkot akan merubah tempat tersebut (Resosialisasi Argorejo) menjadi tempat yang lebih produktif dan positif bagi msayarakat.

“Bekas areal itu, diharapkan bisa menjadi perumahan atau tempat untuk kegiatan yang lebih produktif dan positif seperti wisata kuliner, kerajinan dan lainnya,” katanya

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhamadiyah Kota Semarang AM Jumai, mengatakan, Pemkot Semarang perlu melakukan persiapan yang matang, mengingat melibatkan hajat hidup orang banyak.

Pada prinsipnya, lanjutnya, pihaknya mendukung penuh rencana tersebut  sepanjang pemerintah juga mempersiapkan dalam rangka menyelesaikan persoalan itu, karana yang menjadi masalah itu sebenarnya pasca penutupan, pemerintah harus memikirkan dampaknya.

Menurutnya, penutupan lokalisasi Sunan Kuning harus mengedapankan nilai kemanusiaan, yang harus dilakukan untuk menghindari adanya gejolak atau konflik, sehingga perlu ada persiapan yang komprehensip.

“Kalau sekedar penutupan itu mudah tapi pasca penutupan itu yang harus diperhatikan. Saya kira sosialisasi dari Pemkot sudah sangat bagus, nah tinggal nanti harus dilakukan pola-pola yang menonjolkan nilai kemanusiaan. Jangan sampai ada unsur pemaksaan, menelantarkan, dan perlu juga inditifikasi yang jelas,”teranya.

Dikatakanya,  penutupan lokalisasi seperti Dolly, Surabaya. Apakah setelah lokalisasi ditutup, kemudian bisnis prostitusi tersebut berhenti. Ternyata tidak. Mungkin tempatnya itu memang benar-benar tutup. Tetapi prostitusi tetap berlangsung di lain tempat. (ndi)