JAKARTA, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengecam tindakan represif petugas Pol PP Kota Bekasi, dalam aksi pendampingan kepada warga RT 001 RW 11 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis 25/07/2019 sekitar pukul 09.00wib pagi tadi.
Ketua Umun DPP Pemuda LIRA, Indra Lesmana mengecam keras tindakan represif petugas terhadap para mahasiswa yang juga anggota organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi.
” Zaman sekarang tidak ada ruang bagi preman berseragam aparat, “kata Indra Lesama kepada Media.
Terlebih lagi, aksi barbar itu dilakukan pada mahasiswa yang tengah berunjuk rasa.
“Apa yang mereka (mahasiswa, red) dilindungi undang-undang, “tuturnya.
Selain itu, Indra Lesmana juga mengecam kebijakan Walikota Bekasi, karena dianggap oleh DPP Pemuda LIRA, tidak mampu melakukan mediasi-mediasi yang elegan, dengan para mahasiswa PMII, saat terjadi perbedaan pendapat.
“Sebaiknya Pepen (Rahmat Effendi,Red) mundur saja dari kursi Walikota Bekasi, jika memang tidak bisa melakukan kebijakan yang intelek. Jangan hanya jargon saja, Kota Bekasi cerdas, tetapi kebijakannya malah bar-bar,”kata Indra Lesmana.
Sebab, para mahasiswa itu kan kaum intelektual muda, sehingga terjadi perebedaan, maka hadapilah mereka itu, dengan cara-cara intelektual juga.
“Bukan dengan cara-cara kekerasan, alias cara bar-barseperti ini,”kata Indra Lesmana.
Dia juga menyatakan, jika aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif, terhadap para mahasiswa PMII, maka kami dari DPP Pemuda LIRA juga menuntut, agar Kapolri Tito Karnavian, segera mencopot atau memutasi Kapolres Metro Bekasi, Kota.
“Tetapi jika aparat Satpol PP Pemkot Bekasi yang melakukan pemukulan, terhadap para mahasiswa PMII Kota Bekasi, maka kami dari DPP Pemuda LIRA menuntut, agar Kepala Satpol PP Pemkot Bekasi, segera memecat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan tersebut. Dan selanjutnya oknum yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa PMII tadi pagi, segera ditindak serta diproses secara hukum yang berlaku,”kata Indra Lesmana.
Sebagaimana yang sudah dikatakan oleh Muhamad Beni, Korlap Aksi Pembongkaran di Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dirinya mengaku protes keras atas sikap represif aparat saat melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap enam rekannya mahasiswa PMII di lokasi pembongkaran.
Muhamad Beni menjelaskan bahwa pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 09.00wib, ada enam orang mahasiswa anggota PMII Kota Bekasi ditangkap dan dipukul oleh oknum yang diduga aparat di lokasi pembongkaran, di Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Dan saat ini para mahasiswa ini sedang ditahan oleh pihak Kepolisian,”kata Muhamad Beni.
Nama-nama 6 orang mahasiswa yang ditangkap dan ditahan tersebut,
Zainudin mahasiswa kampus STIE Tri Buana, Bekasi.Yusril mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.Rafli mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.Lintar mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.Ridho Pradesa, mahasiswa kampus STT MIKAR, Bekasi.Basit mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.
Muhamad Beni menyatakan, karena para mahasiswa ini melaksanakan salah satu point, Tri Dharma Perguruan, sebagai kewajiban mahasiswa untuk pengabdian kepada masyarakat (UU No. 12 Tahun2012, Pasal1 Ayat 9). Disini mahasiswa dalam hal mendampingi warga untuk mendapatkan hak-hak hukum dan rasa keadilan.
“Kami berharap kepada pihak aparat Kepolisian untuk segera membebaskan enam orang sahabat-sahabat kami, yang saat ini ditahan,”pungkas Muhamad Beni. ***Red/Id