LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS Kasus M. Mudrik Cailani terkait persikusi yang di sertai dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya masih terus bergulir dan belum ada kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Amri Shohar.SH. pada Infodesanews.com, Senin (4 /5 /2020)
Dikatakan bahwa kasus klainya yang sedang ditangani, saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan, Alhamdulillah tim penyidik dari Polres Lampung Selatan sudah melakukan penyidikan terhadap saksi saksi.
“Hari ini, (Senin 4 Mei 2020) pagi tadi telah dilakukan pemanggilan terhadap 5 orang saksi untuk diminta keterangannya. Alhamdulillah dari 5 orang saksi hadir semua memenuhi panggilan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangannya”.kata Amri.
Dijelaskan dari 5 orang saksi yang memenuhi panggilan pihak penyidik yakni, H.Agus Mansur, Ponijan, Ny.Sumarsih, Ny.Sumiyati dan Budi Raharjo.
“Mudah dengan hadirnya para saksi tersebut pihak penyidik sudah dapat menyimpulkan dan membuat pemberkasan ke tahap selanjutnya dan pihak Polres dapat segera menetapkan para tersangka.”ujarnya.
Dengan selesainya pemeriksaan terhadap para saksi, kuasa hukum pelapor berharap segera adanya kepastian hukum dan menetapkan tersangka.
“Saya berharap kasus ini segera berakhir dengan kepastian hukum yang jelas.”beber Amri usai mengikuti penyidikan di Mapolres Lampung Selatan. Senin (4 /5 /2020) (Ronald)
Sebelumnya di beritakan oleh Infodesanews.com, dengan judul
“Amri Shohar.SH, Minta Pihak Penyidik Segera Rampungkan Pemeriksaan Para Saksi”