Dirinya juga menginformasikan, untuk rujukan BPJS di Puskesmas Sidomulyo dengan waktu pelayanan pukul 08:00 – 12:00 WIB.
“Untuk rujukan BPJS harus di bawah jam 12 siang karena di atas jam 12 sistem sudah offline. Lalu untuk persyaratannya pasien harus di bawa ke Puskemas, BPJS harus terdaftar di fasilitas yang terdaftar dan juga harus indikasi medis bukan kemauan pasien serta tidak semua penyakit bisa di rujuk selagi masi bisa di tangani,” jelasnya.
Bambang juga menuturkan untuk informasi rujukan di Puskesmas Sidomulyo melalui rujukan berjenjang.
“Untuk rujukan di Puskesmas Sidomulyo, hanya bisa di beberapa rumah sakit di Lampung Selatan, RSUD Bob Bazar Kalianda, RS Airan Raya, RS Natar Medika, RS Siti Khodijah Kalianda dengan jam rujuk pukul 8 pagi sampai 12 siang di setiap harinya,” tuturnya.