SULSEL, INFODESANEWS – Pemerintah resmi meniadakan mudik jelang Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 meluas karena peningkatan mobilitas.
Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur pada rakor forkopimda penanganan Covid-19, Kamis 29 April 2021 di Aula La Galigo Kantor Bupati Lutra, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamwtan Masamba.
Ia menegaskan peningkatan mobilitas saat mudik berpotensi memicu peningkatan kasus dan meningkatkan beban layanan faskes (fasilitas kesehatan) dan korban jiwa yang ditimbulkan. Apalagi saat mudik sarat interaksi fisik seperti berjabat tangan sehingga bisa menjadi titik awal penularan.
“Wakil Bupati Lutra, paham mudik sudah melekat dan menjadi momen yang saling memaafkan, tetapi perjalanan mudik akan membahayakan terutama bagi lansia dan anak-anak/bayi. Sehingga Pemerintah Kabupaten Lutra, meminta masyarakat Bumi Lamaranginang urung mudik untuk menjaga diri sendiri dan keluarga kampung halaman dari tertular Covid-19,” terangnya.
Suaib Mansur mengingatkan, walaupun masyarakat sudah negatif sebelum melakukan perjalanan, masih ada potensi tertular saat perjalanan sehingga bisa membahayakan keluarga di kampung halaman. Dia juga mengatakan adanya aturan terkait peniadaan mudik juga hasil pembelajaran dari lonjakan kasus di India.(yustus)