Laporkan Segera ke Dinas Dukcapil Jika Terkendala NIK

INFODESA129 Dilihat

LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan aduan bagi pelamar yang menghadapi persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap hari.

Pendaftar CPNS yang mengalami kendala NIK dan KK dapat langsung ke kantor Dinas Dukcapil Lutra setiap hari bawah fhoto copy KK dan KTP langsung aktif.

Berdasarkan penyampaian dari Kadis Dukcapil Lutra, Mas’ud Masse dengan Jurnalis diruang rapat, Jumat(22/11) bahwa sejak pendaftaran online lewat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN dibuka soal persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi kendala terbanyak yang dikeluhkan pelamar dan juga kejadian itu terjadi karena mungkin ada perubahan data pada saat itu.

Hal itu diketahui dari rekap pengaduan pelamar yang disampaikan Mas’ud Masse, baik yang disampaikan secara langsung ke kantor BKN maupun melalui telepon dan melalui media sosial. Ketidaksesuaian antara nomor NIK dengan KK berdampak kepada tidak bisanya pelamar melakukan pendaftaran di website https://sscn.bkn.go.id.

Selain itu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di KTP dengan database Dukcapil disetiap Kabupaten juga menjadi salah satu keluhan pelamar. Diakui beberapa pelamar, data yang disampaikan kepada Dinas Dukcapil sudah tepat namun ketika mereka sudah berhasil mendaftar, namun belum masuk tahap login, muncul data dari database Dukcapil yang berbeda dengan data yang terdapat pada KTP pelamar.

“Oleh karena itu, jika pelamar mengalami persoalan NIK dan KK, pelamar diharapkan datang ke kantor Dinas Dukcapil dan bawa fhoto Copy Kartu Keluarga(KK) dan KTP,” imbuhnya.(yustus)

Berita Terkait

Baca Juga