NASIONAL,Infodesanews.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menghadiri Rapat Koordinasi percepatan pembangunan MRT Fase II yang didampingi oleh Deputi Pendanaan serta Deputi Sarana dan Prasarana. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 secara virtual.
Pembangunan koridor MRT Selatan – Utara terbagi dalam 2 fase. Fase 1 yaitu Lebak Bulus – Bundaran HI, telah selesai dan beroperasi komersial pada 1 April 2019. Fase 2 adalah dari Bundaran HI menuju Ancol Barat, dalam pelaksanaan pada Fase 2A atau segmen 1 dan 2.
“Fase 1 telah selesai, menelan biaya kurang lebih Rp 17 triliun yaitu koridor Lebak Bulus – Bundaran HI dengan jarak 15,2 km, terdiri dari 9,2 km layang dengan 7 stasiun, dan 6 km bawah tanah dengan 6 statsiun. Fase 2 yaitu koridor Bundaran HI – Ancol Barat yang terbagi kedalam 3 segmen. Segmen pertama HI – Harmoni dalam pelaksanaan, segmen kedua yaitu Harmoni – Kota dan segmen tiga jalur Kota – Ancol Barat,” ujar Menteri.
Menteri menyampaikan, isu pembangunan MRT fase 2, yaitu perubahan lokasi depo dari Kampung Bandan ke Ancol Barat, dengan 3 konsekuensi. Pertama dalam hal teknis, yaitu studi tambahan dan pembebasan lahan, kedua pembiayaan yaitu tambahan biaya atau pinjaman, ketiga legal, diperlukan perubahan peraturan, terutama meliputi lingkup proyek, jumlah pinjaman, dan pembagian beban pinjaman.
“Diperlukan langkah-langkah percepatan yang terkait dengan, teknik pembebasan lahan dan penyelesaian desain, selanjutnya adalah regulasi, yaitu revisi peraturan, dan 1terakhir yaitu administrasi keuangan meliputi Usulan pre request untuk appraisal, usulan on-granting dan usulan on-lending,” ucap Menteri.
“Langkah teknik yaitu Percepatan pembebasan lahan Depo Ancol Barat. Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan Kementerian ATR atau BPN untuk mempercepat proses penerbitan penetapan lokasi Depo Ancol Barat, tuturnya.
Menteri melanjutkan, pematangan desain, lingkup, dan biaya utamanya trase Kota – Ancol Barat. Meliputi Feasibility Study (FS) yang dibantu JICA untuk perubahan depo dan trase ke Ancol Barat telah selesai, Persetujuan trase ke Ancol Barat telah diterbitkan Kementerian Perhubungan. PT. MRT Jakarta bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta perlu mematangkan desain, lingkup, dan biaya hasil FS untuk memperlancar proses Appraisal bersama JICA.(@Gus)