Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kementerian dan Lembaga, dan Pemerintah Daerah,”tambahnya
Sementara itu, Usai menerima penghargaan Nanang menyatakan, prestasi ini merupakan wujud kerja suluruh jajarannya, termasuk dukungan elemen masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Lampung Selatan yang telah bekerja sama sehingga Pemkab Lamsel mampu meraih prestasi dan penghargaan ini,” kata Nanang
Nanang juga menegaskan, dengan di dapatnya penghargaan tentang standar pelayanan publik di tahun 2018 ini, semua OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus tetap menjaga dan mempertahankan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan ini jangan hanya di jadikan seremonial saja tapi harus benar-benar di tunjukan dalam bekerja memberikan layanan kepada masyarakat,”ucap Nanang
Sebagai pemimpin, dirinya diberi amanah untuk menjalankan program pemerintah yang telah dirancang. ”Hal ini merupakan motivasi dan semangat untuk semakin berbuat yang terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat.
Sebagai pemimpin, dirinya diberi amanah untuk menjalankan program pemerintah yang telah dirancang. ”Hal ini merupakan motivasi dan semangat untuk semakin berbuat yang terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima kepada masyarakat.