JAKARTA, INFODESANEWS — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Berikan penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, atas capaian kenerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang di terima langsung oleh Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Bersama 5 Kementrian, 1 Lembaga, 10 Gubernur, 63 Bupati, 18 Walikota lainnya, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menerima Penganugrahan Predikat Zona Hijau tinggi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Ombudsman yang diberikan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi M.Hum di Gedung Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat. Senin, (10/12).
Bersama 5 Kementrian, 1 Lembaga, 10 Gubernur, 63 Bupati, 18 Walikota lainnya, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menerima Penganugrahan Predikat Zona Hijau tinggi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Ombudsman yang diberikan Anggota Ombudsman RI Ahmad Su’adi M.Hum di Gedung Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat. Senin, (10/12).
Acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 hadiri Mentri Polhukam, mentri PUPR, mentri UKM, Mentri Keuangan, jajaran Kabinet Kerja Republik Indonesia, kepala Daerah penerima penghargaan, Ketua beserta Anggota Ombusdman RI yang disiarkan secara langsung stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Ketua Ombudsman RI, Prof. Anizulia Rifai, mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 ORI melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggaraan negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasikan menggunakan traffic light system yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.
“Untuk itu Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2018 yang telah dilaksanakan penilaian”, kata Prof. Anizulia Rifai.