LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sidomulyo-Candipuro tepatnya di Dusun Sidoluhur Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro,Senin (5/2/2024) sekitar pukul 11.00 wib.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi BE 3071 DA dan sepada motor Motor Honda jenis CRF nomor polisi BE 2185 DBK itu menyebabkan pengendara sepeda motor jenis Revo meninggal setelah dilarikan ke RS Urip Sumoharjo.
Sedangkan pengendara sepeda motor jenis CRF dan rekannya yang dibonceng mengalami luka luka dilarikan ke klinik Dr Nyoman Candipuro.
Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, kejadian berawal sebuah kendaraan sepeda motor jenis CRF dengan nomor polisi BE 2185 DBK yang dikendarai Irfan Munanda (20) warga dusun Sukajaya desa Sukajaya Kecamatan Katibung berboncengan dengan rakanya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sidomulyo menuju pasar Candipuro.
“Sesampainya di lokasi kejadian muncul sebuah kendaraan Revo dari gang yang dikendarai korban Sumarno (65) warga dusun Sidoluhur desa Sidoasri Kecamatan Candipuro. Diduga tak dapat mengendalikan laju kendaraan nya akhirnya kendaraan yang dikendarai Irfan Munanda (20) warga dusun Sukajaya menghantam kendaraan korban hingga kedua pengandara dan yang dibonceng terpental.”kata Suyadi ketua RT setempat.
Sementara itu Kepala dusun Sidoluhur membenarkan korban sepeda motor Revo atas nama Sumarno (65) warga dusun Sidoluhur desa Sidoasri meninggal dunia sekitar pukul 14.30 wib di RS Urip Sumoharjo setelah menjalani perawatan akibat mengalami luka serius.
“Iya mas korban meninggal, saat ini sudah di rumah, sedang menunggu anaknya yang ada di sebrang dan akan dimakamkan besok.”kata Khosim melalui sambungan selulernya. (Bambang)