KUDUS – Sebanyak tujuh remaja yang diduga sedang pesta miras (minuman keras) di tempat kost di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek Polsek Kota, Minggu malam (10/12/2023).
Menurut Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan, bahwa dalam penggrebekan ke tujuh remaja itu atas laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan perilaku mereka memang diduga melakukan pesta miras di dalam kamar kost serta membuat kegaduhan hingga larut malam.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati dua botol miras jenis oplosan dan saat polisi datang mereka tidak menyadarinya. ” malah tengah asik menenggak minuman beralkohol.
Dari tujuh remaja ini, satu diantaranya adalah perempuan yang juga dalam kondisi pengaruh miras, langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Dari hasil laporan itu, kami dari Polsek Kudus Kota langsung segera menindak lanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, yang satu diantaranya adalah perempuan,” kata Iptu Subkhan saat diwawancarai awak media, Senin (11/12/2023).
“Lebih lanjut, Kapolsek Kudus Kota menambahkan, dari sebuah tempat kos-kosan di Kelurahan Mlati Kidul, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami temukan juga dua botol miras oplosan.
Kemudian, kami datangkan orang tuanya supaya tau perbuatan anak anaknya ini dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya”, imbuh Kapolsek Kudus Kota.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menghimbau, kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.
“Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,” tegas Kapolres Kudus.(red)