KALSEL, INFODESANEWS – Pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah (60 tahun) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Rabu (29/3/2023) lalu, harus dilakukan Joint Investigation oleh Polda Kalsel dan Polres Banjar.
Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara bersama Dir Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.
Usai pengecekan Tempat Kejadian Perkara, “Gelar perkara langsung dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Kombes Pol Hendri Budiman selaku , Senin (3/4/2023).
Hendri menambahkan, hingga saat ini prosesnya sudah penyidikan dan terus dikembangkan, siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual dibelakangnya, “Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” katanya.
Sabriansyah tewas dengan luka tembak di kepala dan luka bacok, bahkan leher pria itu digorok oleh pelaku, pembunuhan diduga akibat sengketa lahan tambang batubara, dimana korban menutup jalan hauling.
Sabriansyah, warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, mempunyai SHM sejak tahun 2001, namun tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari perusahaan tambang batubara.
Korban berupaya meminta hak kepada perusahaan, namun tidak ada tanggapan, akhirnya korban memblokir akses jalan angkutan batubara tersebut, dan terjadilah kejadian naas itu.
“Namun, tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari perusahaan tambang tertentu yang dimaksud.(@Gus Kliwir)