KUPA-PPAS APBD PERUBAHAN 2020 DISEPAKATI BUPATI DAN DPRD

INFODESA150 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Bupati Djoko Nugroho didampingi Sekda, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD petang tadi, Sabtu (29/8/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dihadiri jajaran Forkopimda dan disaksikan seluruh anggota DPRD serta para Kepala OPD/Dinas serta Camat se Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah lancar melaksanakan pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini.

“Kami mewakili Pemerintah dan masyarakat Blora mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya. Kami berharap KUPA-PPAS ini bisa segera ditindaklanjuti untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2020 sehingga penyesuaian anggaran bisa segera dilakukan,” ucap Bupati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dindagkop UKM Gelar Pasar Murah di Blog T Blora

Apalagi menurut Bupati akibat pandemi Covid-19 ini banyak rapat-rapat yang kita ikuti bersama Pemerintah Pusat tentang pendoman-pedoman penyelamatan ekonomi sehingga mengharuskan adanya refocusing anggaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan adanya pertanyaan dari masyarakat tentang anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk PAUD se Kabupaten Blora dalam KUPA-PPAS APBD perubahan 2020.

Menurut Bupati anggaran tersebut bukan bersumber dari APBD murni Kabupaten Blora, melainkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN Pusat yang diberikan mirip atau semacam dengan BOS untuk operasional PAUD.

“Itu bukan dana dari kita, itu dana dari APBN yang ditujukan semacam BOS yang 3-4 tahun ini Blora mendapatkan dan seluruh wilayah Indonesia mendapatkan sesuai Perpres dan Permendikbud. Dana itu diberikan dari APBN kepada daerah melalui Dinas Pendidikan. Jadi itu bukan dana dari kita yang dibagi-bagi untuk PAUD untuk muatan politis, itu DAK non Fisik seperti BOS yang ditransfer dari pusat ke daerah kemudian dibagikan ke PAUD,” tambah Bupati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim 0735/Surakarta tinjau langsung pelaksanaan TMMD Sengkuyung I TA. 2019

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 ini maka akan segera dapat melanjutkan proses

penyusunan Perubahan APBD tahap berikutnya, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA sebagai pimpinan rapat paripurna menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun Rancangan Perda APBD Perubahan 2020. (Tim Liputan Prokompim Blora)

banner 728x90