Kuasa Hukum Kuluarga ART Korban Penyekapan Majikan Sambangi PPA Provinsi Lampung

INFODESA178 Dilihat

BANDAR LAMPUNG INFODESANEWS — Andi Lian, S.H.M.H., dan juga Salataeli Daeli, S.H, sebagai kuasa hukum korban ART yang dijemput paksa oleh majikannya berinisial, RR, mengunjungi UPTD PPA Provinsi Lampung bersama korban, HLN (16) dan LA (16) pada, Kamis (13/7/2023)

Maksud dan tujuan kedatangannya bersama kedua korban, sebagai bentuk koordinasinsi dan memohon agar pihak UPTD PPA Provinsi Lampung dapat memberikan pelayanan konseling sikolog yang ada di Kantor UPTD PPA terhadap kedua korban yang masih dibawah umur.

Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Amsir menyebut bahwa pihaknya akan turut serta membantu memberikan fasilitas konseling dan juga assesmen.

“Kita prinsipnya membantu ya, karena kasus ini sesungguhnya dampingan dari LPAI, Bang Andi Lian, yang memang sedang berproses hukum,” Jelas Asmir Jum’at (14/7/2023)

“Dalam proses hukum itu tentunya ada tambahan-tambahan dukungan dari PPA ini, antara lain yaitu konseling, penguatan terhadap korban nantinya, untuk menggali informasi lebih jauh dan lebih objektif pada korban dengan masalah yang dihadapi,” Imbuh Asmir.

Disamping itu juga, lanjut dia,” Kita bisa memberikan layanan asessmen sikologis apabila nanti itu dibutuhkan oleh penyelidik dalam rangka penambahan alat bukti,” Lanjutnya.

Sementara itu saat koordinasi dengan UPTD PPA tersebut, Andi Lian, menyampaikan kepada pihak UPTD bahwa pada saat kedua korban dikembalikan oleh RR, pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 lalu di Mapolda Lampung, dirinya sempat mengatakan kepada pihak penyidik agar menunda proses pengambilan keterangan dari korban.Karena menurutnya, (Andi Lian, Red) anak korban seperti mengalami kelelahan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pisah Sambut Kapolsek Ngawen Bersama Forkopimcam

Namun saat itu diketahui, setelah dimintai keterangan oleh penyidik pada didapati keterangan korban berbeda dengan apa yang diceritakan kepada orang tuanya, melalui sambungan telefon, pada Kamis malam (6/7).

Diduga ada tekanan yang dilakukan oleh RR terhadap kedua korban, agar dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan permintaan RR.

“Padahal korban, sempat menelfon orang tuanya sehari setelah kembali kerumah RR,” Jelas Andi.

“Jadi hadirnya kami disini, untuk memohon pendampingan konseling kepada anak anak ini, supaya didapatkan informasi yang lebih jauh dan lebih objektif, dengan pendampingan konseling dari sikolog yang ada di UPTD PPA Provinsi Lampung ini, supaya tabir ini bisa terungkap,” Ujarnya.

Mendengar keterangan dari Andi Lian tersebut saat dialog di Kantor UPTD PPA Provinsi Lampung, mengenai pengambilan keterangan oleh penyidik Polda Lampung itu, Amsir menyampaikan apabila kondisi anak tersebut sedang mengalami trauma, tentu langkah awal yang harus dilakukan terlebih dahulu ialah konseling.

“Ya, sebaiknya apabila kondisi anak tersebut sedang mengalami trauma, tentu langkah awal
yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah konseling pada anak itu, untuk mengetahui lebih jauh sikologis anak itu sendiri,” Ungkap Amsir.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua Persit KCK Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Ketua Persit KCK Cab LXI Yonif Raider 408

“Didalam BAP itu kan harus ada sehat jasmani dan rohani. Apabila sikologisnya masih mengalami trauma, tentu tidak memaksimalkan BAP nya sendiri,” Imbunya.

Sementara itu lanjut Amsir, Assesmen itu dilakukan oleh sikolog klinis, yang nantinya akan keluar hasil pemeriksaan psikoligis.

“Permintaan Assesmen itu wajib dimintakan oleh penyidik, tidak bisa diminta oleh yang lain, harus penyidik yang minta, dan hasilnya itu bersifat rahasia. Jadi nanti, akan dijadikan tambahan alat bukti,” Jelas dia.

Ditanya mengenai, apakah Dinas PPA Kabupaten Tanggamus, sudah berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Lampung, mengenai salah satu warga Tanggamus yang menjadi korban, Amsir mengatakan harus saling koordinasi dengan LPAI, karena kasus ini sedang didampingi oleh LPAI.

“Kita semua tahu bahwa, yang mengawal
kasus ini adalah LPAI, artinya ini masih dalam kewanangan LPAI, tinggal bagaimana, saling koordinasi,” Kata Amsir..

“Kami tidak tahu secara persis apakah informasi ini sudah sampai ke mereka. Baik itu Lampung Selatan maupun Tanggamus, barangkali informasi ini sudah sampai, saya kira masing-masing pihak tentu kooperatif, ” Ujarnya. (Ronald)