TUBAN, INFODESANEWS – KPUK Tuban menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di ruang auditorium komisi Pemilihan Umum kabupaten Tuban , Jumat (22/02/2019).
Dalam sosialisasi Tersebut dihadiri Oleh jajaran komisioner KPUK Tuban, Kasmuri,SE (Ketua), Salamun,SE (Devisi Teknis), Yayuk Dwi Agus S,SH,MH (Devisi SDM Dan Partisifasi Masyarakat), Fathul Ihsan,SH (Devisi Hukum) dan Nur Hakim,S.Pd (Devisi Keuangan,Umum Dan Logistik) Serta dua anggota PPK dari seluruh Kecamatan sekabupaten Tuban.
Melihat TPS sekabupaten Tuban yang jumlahnya 3917 ditambah 2 TPS Dilapas, Dengan jumlah yang sekian banyak Devisi Hukum menghimbau kepada peserta sosialisasi besuk dalam pembentukan anggota KPPS untuk benar-benar selektif terkait administrasi serta DNA parpol.
Ditengah-tengah berjalanya sosialisasi yayuk menuturkan “Sebisa mungkin mencari anggota KPPS yang mau dan mampu untuk mendapatkan kinerja yang lebih baik”.
Mengingat tingkat kesulitan dan kerumitan di pemilu serentak 17 April 2019 mendatang di banding pemilihan ditahun 2018 kemarin. Ungkapnya. (Ipink).