KPU Provinsi Monitoring Pemenuhan APD untuk PPDP Pilkada Serentak, Wajib Pakai APD

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS  |Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan petugas Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020 menggunakan alat pelindung diri (APD). Ini untuk meminimalisasi penyebaran virus corona (covid-19).

“Penyelenggara yang dimaksud mencakup KPU pusat, KPU provinsi atau kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Petugas Verivikasi, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas mengenakan alat perlindungan diri paling kurang berupa masker,” kata Sekretaris KPU Provinsi M. Adnan Tahir saat melakukan monitoring dan Supervisi pada Kamis (2/7/2020) kemarin.

Pertemuan tersebut dilaksanakan diruang rapat KPU, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba Luwu Utara (Lutra)

Adnan Tahir menegaskan setiap penyelenggara wajib mematuhi protokol kesehatan. Setiap individu wajib menjaga jarak minimal satu meter saat melakukan tatap muka.

BACA SELENGKAPNYA :  Danrem 091/ASN : Pertahanan dan Kekuatan Wilayah Perlu Adanya Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah

“Tidak boleh melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya,” tutur Sekretaris KPU Provinsi dihadapan peserta komisioner dan staf KPU Lutra.

Para penyelenggara juga diwajibkan mencuci tangan sebelum melakukan pertemuan tatap muka. Penyelenggara juga harus menyediakan antiseptik berbasis alkohol.

“Seluruh pihak harus membawa alat tulis masing-masing,” tuturnya lagi.

Seluruh pihak juga wajib memeriksa suhu tubuh sebelum pertemuan. Orang yang suhu tubuhnya tinggi dilarang tatap muka atau melakukan tugas sebagai penyelenggara pilkada.

“Setelah melakukan tugas personel membuka masker, mencuci tangan, dan melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan terhadap peralatan yang digunakan,” ucap Adnan Tahir mengingatkan.

Sementara itu,” Ketua KPU Lutra H. Syamsul Bachri melaporkan semua tahapan kegiatan yang sudah dilaisanakan serta menyampaikan hal-hal yang akan direncanakan berdasarkan tahapan, termasuk dalam persiapan rapud test penyelenggara dan PPDP dalam melakukan coklit pada tanggal 15 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Giliran Bappeda Lamsel Dicecar Pertanyaan Komisi III Terkait Anggaran Untuk Penanganan Covid-19.

Syamsul Bachri mengucapkan terimakasih pada Sekretaris KPU Provinsi Sulsel atas kunjungan monitoring dan Sipervisi ke Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra, dan arahan ini menjafi spirit buat kami dalam melaksanakan tahapan demi tahapan untuk suksesnya Pilkada di Lutra pada 9 Desember 2020.

Sekadar diketahui, M.Adnan Tahir mengimbau kepada ASN dilingkup sekretariat KPU, untuk bekerja dengan semangat yang tinggi serta kejujuran adalah tanggungjawab dalam integritas, loyalitas terhadap lembaga KPU perly dipertahankan, juga pegawai ASN yang bekerja di KPU bisa memverikan pertimbangan kepada Ketua dan anggota komisiober KPU, tetapi itupun ada solusinya yang ditawarkan dengan ide-ide/pikiran sepanjang tak melanggar hukum. (yustus)

banner 728x90