KPU Pemetaan DP per TPS

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

Lutra(Sulsel), INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara(Lutra) bersama jajarannya, menggelar pemetahan Daftar Pemilih(DP) per TPS dalam rangka konsolidasi kesiapan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 23 September 2020 di Lutra.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Lutra Divisi Data, Perencanaan dan Informasi Supriadi pada media ini, Jumat(28/2/2020) sore, menjelaskan ada beberapa hal yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan KPU Kabupaten Lutra yang melaksanakan Pilkada Serentak 23 Seotember 2020 melakukan Pemetaan TPS sebagai persiapan lebih dini sebelum diserahkannya hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu Terakhir  (DPT Pemilu 2019) yang dilakukan oleh KPU RI.

“Kegiatan Pemetaan TPS ini dilakukan berbasis pada jumlah TPS pada Pemilu 2019, dan pihaknya telah menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan(DP4) Lutra, yang diserahkan pemerintah melalui KPU RI,”ucap Supriadi.

BACA SELENGKAPNYA :  Kasus Nurhayati Dihentikan, Inilah Sebabnya

Data DP4 tersebut KPU Lutra telah menerima dari oemerintah melalui KPU Provinsi Sulsel yang berjumlah 231.568 pemilih yang tersebar di 15 Kecamatan dan 166 Desa dan 7 Kelurahan.

“Mekanisme pemetaan itu akan menggunakan Daftar Pemilih(DP) Pemilu terakhir tahun 2019 dengan jumlah 216.147 dan data ini akan disinkronisasi melalui proses pencocokan dan penelitian(coklit) di lapangan nantinya berbasiskan per Dusun dalam Desa tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan pemetaan TPS dilakukan sejak dini sebelum proses penyerahan hasil analisis dan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu 2019 dari KPU RI kepada KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tanggal 21-23 Maret 2020.

BACA SELENGKAPNYA :  Silahturahmi Dengan Mitra Karib, Kodim Pati Melaksanakan Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial

Setelah menerima data hasil analisis dan sinkronisasi dari KPU RI, maka KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penyusunan Daftar Pemilih dari tanggal 22 Maret – 17 April 2020 yang kemudian  akan dilakukan proses COKLIT (pencocokan dan Penelitian) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Masa Coklit yang dilakukan PPDP yang akan dimulai tanggal 18 April – 17 Mei 2020.

Supriadi panggilan akrabnya Uppi’ anggota KPU Lutra divisi Data, Perencanaan dan Informasi menambahkan bahwa, untuk istimasi TPS di Luwu Utara, KPU sudah menetapkan 625 TPS di 15 Kecamatan.

Dan pemetaan TPS dilakukan untuk mengukur jumlah pemilih per TPS dengan memperhatikan jarak dan kondisi geografis wilayah.(yustus)

banner 728x90