PATI,INFODESANEWS.COM – KPU RI menetapkan 14 Februari 2022 akan diselenggarakan pemungutan suara pemilu serentak di Indonesia.
Sedangkan, tanggal 27 November 2024 sebagai hari pemungutan suara pilkada serentak 2024.
Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Pati terus mematangkan persiapan menuju pemilu dan pilkada serentak.
Masih lanjut, Haryono selaku anggota divisi sosialisasi KPU Kabupaten Pati mengatakan bahwa dalam upaya persiapan yang dilakukan adalah pemutakhiran data setiap satu bulan sekali dan setiap tiga bulan sekali akan melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan.
“Selain itu, Persiapan yang kami lakukan berupa pemutakhiran sekali dalam sebulan.
Kemudian kami juga melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan agar pemilu – pilkada berjalan dengan baik ke depan.” Ucap Haryono saat diwawancarai Awak Media, Selasa (22/2/22).
Untuk mendukung pemutakhiran data tersebut, masyarakat diminta untuk memastikan diri terdaftar dalam pemilu dan pilkada Tahun 2024.
Maka untuk mengecek diri terdaftar dalam pemilih tetap pada Tahun 2024.”Hal itu dapat dipastikan dengan mengakses website https://lindungihakmu.kpu.go.id.”imbuhnya.
Sementara itu, upaya lain yang dilakukan untuk mempersiapkan pemilu – pilkada serentak 2024 adalah rapat koordinasi dan rapat evaluasi.
“Kami juga selalu melakukan rapat koordinasi ataupun rapat evaluasi hampir setiap hari baik itu internal KPU Kabupaten Pati maupun dengan KPU RI dan KPU di seluruh Indonesia.
Hal itu dilakukan agar pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat berjalan lebih baik daripada tahun-tahun yang lalu.
Marilah belajar dari pemilu 2019, banyak problematika yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu.
Salah satunya yaitu banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.” Dilansir dari Kompas.com (22/02/2022), sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
Oleh sebab itu, marilah kita berkaca pada permasalahan tersebut,supaya KPU akan banyak melakukan rapat koordinasi dan rapat evaluasi demi tidak mengulang kejadian di masa lampau
“Dalam rapat koordinasi dan rapat evaluasi seluruh Indonesia di lakukan secara daring melalui via Zoom.
Sedangkan untuk rapat internal kami lakukan baik tatap muka maupun online tergantung sikon.” Jelasnya.
Selanjutnya, terkait dengan sosialisasi, KPU Kabupaten Pati akan lebih banyak mengandalkan kemajuan teknologi via media sosial seperti Facebook, Instagram, youtube maupun media online ataupun media cetak.
Untuk metodenya secara online, KPU Kabupaten Pati juga tidak menutup kemungkinan melakukan sosialisasi tatap muka secara langsung akan tetapi dengan pembatasan-pembatasan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
“Seperti sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial ataupun media massa.
Karena mengingat ini pandemi dan sehingga sosialisasi banyak dilakukan secara daring.
Tapi tidak menutup kemungkinan melakukan sosialisasi secara tatap muka tapi tentunya dengan prokes,”pungkasnya. (Rijal)