KPU Pati gandeng Dispendukcapil, untuk mengecek keabsahan berkas partai

INFODESA129 Dilihat

PATI, Infodesanews.com – Untuk memverifikasi keabsahanan berkas keanggotaan partai politik yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, KPU Pati akan menaggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati.

Supriyanto, Salah satu komisioner KPU Kabupaten Pati menyampaikan bahwa sudah ada 16 partai politik (parpol) yang ada dikabupaten pati telah menyerahkan dokumen-dokumen pesyaratan ke KPU. Pada Proses Penelitian administrasi tersebut, ada beberapa data dari parpol yang datanya tidak sesuai.

“ada beberapa anggota partai politik yang masih menggunakan KTP lama atau bukan elektronik KTP (E-KTP), Surat Keterangan E-KTP yang tidak sesuai standart, beberapa dokumen juga ada yang tidak terbaca bahkan ada satu foto digunakan untuk beberapa KTP yang berbeda-beda, sehingga keabsahan dokumen tersebut diragukan keasliannya” Ucap Supri dalamacara sosialisasi penelitian administrasi salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019. Selasa (24/10/2017)

KPU Pati memberikan waktu untuk partai politik agar memperbaiki dokumen administrasi. Selain memperbaiki data, parpol juga harus melengkapi data persyaratan yang kurang seperti jumlah dukungan yang kurang dari seribu.