Pati, Infodesanews.com – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati bersama Petugas Pemutakiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Pencocokan dan Penilitian (Coklit) Daftar pemilih kepada Haryanto, SH, MM, M.Si di ruang pertemuan Pendopo Kabupaten Pati hari ini. Selasa, (23/01/2018).
Dalam pelaksanaan coklit ini, Keluarga Haryanto, SH, MM, M.Si bertambah satu yang akan mengikuti dalam pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Jateng besok yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 Yaitu Putri Sulungnya yang telah mencapai usia 17 Tahun dalam Pilkada Jateng Tersebut.
” Coklit ini sangat penting karena tadi anak saya yang belum terdaftar sebagai pemilih karena usianya yang belum genap 17 Tahun. Tetapi didalam Pilkada Jateng ini sudah berusia 17 Tahun yang akhirnya dimasukan didalam daftar pemilih baru begitupun saya yang belum terdaftar akhirnya masuk dalam pendataan coklit tersebut. ” Ucap Haryanto
“Saya Berharap KPU dan petugas di PPK, PPS untuk mengadakan coklit diseluruh kabupaten Pati sehingga masyarakat kabupaten pati yang belum terdaftar dalam data Pilkada Jateng ini tidak kehilangan haknya.” Tambahnya
Kesuksesan Pencoklitan ini harus didukung dari seluruh pihak dan juga proaktif masyarakat kabupaten pati untuk mengikuti coklit dalam Pilkada Jateng 2018. walaupun tugas untuk menginformasikan coklit ini tugas KPU beserta PPK dan PPS, bupati pati berharap para perangkat desa mau ikut proaktif untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya untuk melakukan coklit.