TUBAN, INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akhirnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tuban dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019, Senin (22/7/2018) siang.
Sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tuban, oleh KPU Kabupaten Tuban dijadwalkan diselenggarakan pada Rabu (3/7/2019) minggu lalu.
Namun, akhirnya ditunda lantaran pada saat itu KPU RI masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Nampak hadir pada acara yg di gelar di Kayu Manis Resto tersebut A.Fakih (Komandan Kodim), Heru Purnomo (Dukcapil),Yeni P.H (Kominfo),Abdur Rahman (Satpol PP), Didik (Kesbangpol) , Komisioner KPU Kab.Tuban, Bawaslu Kab.Tuban Beserta sederat Perwakilan Partai.
“Hari ini, KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tuban. Ini merupakan kegiatan puncak, dari seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2019, yang dimulai sejak dua tahun yang lalu,” kata Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, S.Pd, saat ditemui InfodesaNews Di depan kantor KPU Kabupaten Tuban.
Nur Hakim mengatakan, dalam rapat pleno hari ini diumumkan nama-nama anggota DPRD Tuban periode 2019-2024.
” Nantinya, para anggota DPRD Tuban yang baru terpilih ini akan dilantik dan disahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Agustus 2019,” Ungkapnya (Ipink).